“Banyak” SD di Rejang Lebong Kekurangan Murid
![]() |
(Tarsisius Samuji, S.Pd, Kadis Dikbud Rejang Lebong) |
TrotoarNews – Semakin berkembangnya dunia pendidikan maka
akan semakin bertambah pula keberadaan sekolah-sekolah yang ada disetiap
Daerah. Bertambahnya jumlah sekolah yang ada, tidak diikuti dengan penambahan
jumlah murid yang memasuki jenjang pendidikan. Sehingga tak sedikit pula
sekolah-sekolah di Daerah yang mengalami kekurangan murid.
Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.
Berdasarkan pantauan Tabloid Trotoar, sejumlah Sekolah Dasar (SD) yang berada
dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong banyak
mengalami kekurangan murid, baik itu sekolah yang berada di wilayah perkotaan
maupun sekolah yang berada diwilayah pelosok sekalipun.
Hal ini terjadi lantaran paradigma yang terbangun
dimasyarakat, bahwa sekolah swasta lebih baik ketimbang sekolah negeri.
Sehingga menyebabkan sekolah-sekolah negeri kekurangan murid, sementara SD
swasta justru kelebihan murid.
Salah satunya, seperti yang di alami oleh SD Negeri 31 Rejang
Lebong. Sejak beberapa tahun terakhir hingga saat ini ditahun ajaran 2018/2019,
total SDN 31 Rejang Lebong memiliki 67 orang murid. Diantaranya, murid Kelas I berjumlah
11 orang murid, Kelas II sebanyak 8 orang murid, Kelas III sebanyak 6 orang
murid, Kelas IV sebanyak 10 orang murid, Kelas V sebanyak 13 orang murid, dan
Kelas VI sebanyak 19 orang murid.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Dan
Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong Tarsisius Samuji, S.Pd., mengaku prihatin
melihat banyak sekolah dasar kekurangan murid, sedangkan sekolah swasta justru
kelebihan murid. Pihaknya mengaku, tak bisa berbuat banyak lantaran sekolah
swasta bukan berada langsung dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Rejang Lebong.
“Kita bisa apa, meski menggunakan sistem zonasi. Sekolah
swasta memiliki aturan sendiri dan kita tidak bisa ikut mengatur sekolah swasta
seperti SD Negeri lainnya. Walapun dukungan anggaran yang diterima pihak
sekolah negeri dan swasta sama dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat,”
jelas Samuji.
Sekolah swasta cendrung mendapatkan perhatian lebih oleh
masyarakat, karena sistem pendidikan yang dijalani oleh sekolah swasta
mendapatkan dukungan anggaran penuh. Selain kucuran dana dari Pemerintah Daerah
dan Pemerintah Pusat, manajemen sekolah tetap bisa menarik biaya pendidikan
kepada wali murid.
Sedangkan Sekolah Negeri, hanya mendapatkan dukungan dana
dari Pemerintah Darah dan Pemerintah Pusat. Sementara untuk kebutuhan penunjang
lainnya dalam mendukung pendidikan, pihak sekolah tidak diperbolehkan menarik
biaya pada wali murid karena status pendidikan gratis. Sehingga pendidikan yang
dijalankan disekolah, menyesuaikan anggaran yang dimiliki.
Di era saat ini, seharusnya pihak sekolah negeri sudah harus
melakukan pembenahan dan menciptakan pendidikan yang lebih berkualitas, karena
sebagian besar guru di Rejang Lebong sudah mengantongi sertifikat profesi guru serta
pelatihan-pelatihan di bidang pendidikan. “Jika pihak sekolah negeri dapat
benar-benar bekerja secara ekstra dengan sumber daya manusia yang di miliki, kami
yakin sekolah negeri dapat lebih menarik minat masyarakat, untuk menyekolahkan
anaknya disekolah negeri,” pungkasnya.
Editor : Benny Septiadi