Giliran Eks.Kepala BPBD Diperiksa Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana DTT
TrotoarNews.co.id - Selasa (03/07/2018) pagi sekitar pukul 10.00 wib, Tim jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Rejang Lebong melakukan pemeriksaan terhadap MH yang merupakan Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rejang Lebong.
MH dimintai keterangan, terkait penggunaan anggaran Dana Tak Terduga (DTT) yang dikelola oleh BPBD pada tahun 2011 lalu, senilai Rp.711.000.000 untuk pelaksanaan 7 item pekerjaan.
"Menurut keterangan MH selaku Pelaksana Anggaran, pelaksanaan kegiatan berdasarkan laporan dari masyarakat lalu BPBD membuat telaah kemudian diajukan ke Sekretariat Daerah hingga akhirnya mendapat alokasi dari anggaran DTT tersebut," ungkap Galuh Bastoro Aji selaku Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Selasa.
Adapun 7 item pekerjaan BPBD tahun 2011 lalu yaitu :
1. Pemasangan pelapis penahan dan bronjong tabarenah Kecamatan Bermani Ulu senilai Rp.92.000.000.
2. Rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur jalan tabarenah - dataran tapus - air dingin senilai Rp.90.741.000.
3.Rehabilitasi infrastruktur jalan soponyono senilai Rp.59.091.000.
4.Rehabilitasi dan rekonstruksi jalan sapta marga senilai Rp.227.273.000.
5.Rehabilitasi dan rekonstruksi jalan beringin tiga senilai Rp.152.436.000.
6.Rehabilitasi dan rekonstruksi irigasi air tik PA Simpang Macang senilai Rp.72.727.000
7.Rehabilitasi dan rekonstruksi irigasi air putih kali bandung senilai Rp.74.547.000.
Rencananya dalam waktu dekat, Tim Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rejang Lebong bakal melakukan pengecekkan ke lapangan terkait item pekerjaan yang dilaksanakan BPBD pada tahun 2011 lalu.
"Nanti kita bakal turun kelapangan, melakukan pengecekkan fisik didampingi oleh tim ahli dari UNIB," tandasnya.
Penulis: Benny Septiadi
Editor: Adhy Pratama Irianto