Isu Pengangkatan Langsung Honorer Jadi ASN itu HOAX
![]() |
(foto:ilustrasi) |
![]() |
(Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju, S.STP) |
“Dan dari hasil konfirmasi kita dengan pihak Kementerian terkait,
dalam hal ini KEMENPAN RB dan BKN, bahwas tidak ada pengangkatan langsung
tenaga honorer menjadi ASN ditahun 2018 ini seperti yang disebutkan pada banyak
pemberitaan. Berita tersebut HOAX, yang sengaja dilakukan oleh oknum-oknum yang
tidak bertanggung jawab, untuk memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan,” jelas
Khirdes.
Oleh karena itu, Khirdes menghimbau kepada seluruh masyarakat
Rejang Lebong, agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang didapat dan
cobalah untuk mengkonfirmasi berita maupun informasi yang didapat kepada pihak
terkait. “Kami himbau kepada seluruh masyarakat, untuk lebih berhati-hati bila
menerima informasi tersebut. Cobalah untuk melakukan crosscheck, dan
mengkonfirmasi oleh pihak terkait agar tidak salah informasi, agar tidak
menjadi korban pemanfaatan oleh oknum-oknum tertentu, demi mencari keuntungan,”
pesannya.
Disamping itu juga Khirdes menegaskan,”Jangankan
pengangkatan tenaga honorer jadi ASN, Rekrut CASN saja yang sudah sejak lama
kita usulkan, hingga saat ini belum mendapatkan informasi secara resmi dari pihak
Kementerian terkait,” tegasnya.
Sejauh ini, untuk Informasi Penerimaan CASN tahun 2018 masih
menunggu kepastian dari pihak KEMENPAN-RB. Hal ini disebabkan karena pihak
Kementerian Keuangan sedang mengkaji kebutuhan anggaran untuk membayar gaji
atas penambahan jumlah CASN nantinya. “Saat ini pihak Kementrian Keuangan
tengah menghitung kebutuhan anggaran untuk gaji mereka kelak. Jika anggaran
yang dibutuhkan dapat tercukupi, maka penerimaan CASN akan sesuai dengan
usulan. Namun jika anggaran tidak mencukupi, tidak menutup kemungkinan akan
dilakukan pengurangan jumlah usulan CASN,” ujar Khirdes.
Meski hingga saat ini belum ada kepastian tentang adanya penerimaan
CASN di Kabupaten Rejang Lebong. Namun Khirdes berharap pihak Kementerian terkait
dapat mengabulkan usulan yang mereka sampaikan, mengingat saat ini Kabupaten Rejang
Lebong masih sangat kekurangan tenaga ASN, terutama guru dan tenaga kesehatan, serta
sejumlah tenaga teknis di struktural.
Kalaupun nantinya pihak Kementerian terkait menyetujui
usulan yang telah disampaikan oleh pihaknya, proses seleksi penerimaan CASN
secara teknis akan dipusatkan di Provinsi Bengkulu, bukan diselenggarakan di
wilayah masing-masing. “Sesuai petunjuk dari BKN, kalau sudah mendapat
kepastian penerimaan CASN dari pihak KEMENPAN-RB terkait penerimaan CASN,
seleksi itu sendiri akan dipusatkan di Provinsi Bengkulu,” jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Kabupaten Rejang Lebong telah mengirimkan usulan kebutuhan
CASN sebanyak 500 orang, dan 75 % diantaranya merupakan tenaga guru dan tenaga
kesehatan, sedangkan 25% sisanya merupakan tenaga teknis.
Penulis : Andeka Saputra
Editor : Benny Septiadi