IKLAN ATAS

Kasi Pidsus & Kasi Intel KEJARI RL Berganti


TrotoarNews – Kejaksaan Negeri Rejang Lebong yang dipimpin oleh Edi Utama, SH., kembali kehilangan satu orang terbaiknya. Setelah sebelumnya Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Galuh Bastoro Aji, SH, MH., yang harus pindah lantaran mendapatkan promosi jabatan sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Muaro Bungo Jambi.

Kini giliran Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, yang juga mendapatkan promosi jabatan sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. Pria bertubuh tambun yang bernama Bobon Robiana, SH., ini merupakan pria kelahiran 21 Januari 1976. Memulai karir sebagai bagian dari keluarga kejaksaan pada tahun 2008 silam, dengan penempatan perdana di Papua.

Hingga akhirnya, jalan karir membawa Bobon untuk bergabung dikeluarga besar Kejaksaan Negeri Rejang Lebong pada bulan November 2016 silam dengan jabatan sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Tak kurang, selama setahun delapan bulan, Bobon banyak melalui suka dukanya di Rejang Lebong, karena jauh dari keluarga. Ditahun 2017, Bobon Robiana, SH., juga diberikan kepercayaan untuk menjadi Ketua Tim TP4D yang bertugas melakukan pengawasan, pengawalan, serta pengamanan proyek-proyek strategis, agar dapat berjalan sebagaimana mestinya.

TrotoarNews yang sempat melakukan wawancara ekslusif dengan pria yang akrab disapa kang Bobon ini mengungkapkan, bahwa selama menjalankan tugas di Rejang Lebong, ia mengaku sangat senang karena suport dan dukungan baik dari internal Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, maupun Pemerintah Daerah serta semua pihak juga sangat luar biasa bersinergis selama dirinya menjalankan tugas.

“Rasanya di Curup itu sangat senang ya, dukungan dari Internal kita, dari Pemerintah Daerah, maupun dari semua pihak juga sangat luar biasa. Sehingga kita dalam menjalankan tugas jadi lebih enak, lebih aman dan nyaman. Serta hubungan yang terbangun antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah benar-benar sinergis, itu menjadi harmonisasi yang luar biasa,” jelas Bobon kepada Tabloid Trotoar, Minggu (26/08/2018).

Sementara untuk pengisi jabatan berikutnya sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rejang Lebong adalah Richard Sembiring, SH., yang sebelumnya sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi Bandar Lampung. Bobon Robiana turut berpesan untuk Kasi Intel yang baru “Selamat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan. Jalankan sebagaimana seharusnya dan semestinya,” pesannya.

Diakhir pertemuan, Bobon juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, apabila selama dirinya menjalankan tugas di Rejang Lebong, banyak melakukan kesalahan dan kehilafan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. “Saya mohon maaf, bila ada kata-kata yang salah, ataupun kehilafan selama menjalankan tugas disini ya. Mudah-mudahan hubungan silaturahmi yang telah terjalin tetap bisa terjaga dan tidak terputus sampai disini,” pungkasnya.

Penulis : Benny Septiadi
Editor : Benny Septiadi

Powered by Blogger.