Kasi Pidsus & Kasi Intel KEJARI RL Berganti
TrotoarNews – Kejaksaan Negeri Rejang Lebong yang dipimpin oleh Edi Utama, SH.,
kembali kehilangan satu orang terbaiknya. Setelah sebelumnya Kasi Pidsus
Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Galuh Bastoro Aji, SH, MH., yang harus pindah
lantaran mendapatkan promosi jabatan sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Muaro
Bungo Jambi.
Kini
giliran Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, yang juga mendapatkan promosi
jabatan sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota
Sukabumi. Pria bertubuh tambun yang bernama Bobon Robiana, SH., ini merupakan
pria kelahiran 21 Januari 1976. Memulai karir sebagai bagian dari keluarga kejaksaan pada tahun 2008 silam, dengan penempatan perdana di Papua.
Hingga
akhirnya, jalan karir membawa Bobon untuk bergabung dikeluarga besar Kejaksaan
Negeri Rejang Lebong pada bulan November 2016 silam dengan jabatan sebagai Kasi
Intel Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Tak kurang, selama setahun delapan bulan,
Bobon banyak melalui suka dukanya di Rejang Lebong, karena jauh dari keluarga.
Ditahun 2017, Bobon Robiana, SH., juga diberikan kepercayaan untuk menjadi
Ketua Tim TP4D yang bertugas melakukan pengawasan, pengawalan, serta pengamanan
proyek-proyek strategis, agar dapat berjalan sebagaimana mestinya.
TrotoarNews yang sempat melakukan wawancara ekslusif dengan pria yang akrab disapa kang Bobon
ini mengungkapkan, bahwa selama menjalankan tugas di Rejang Lebong, ia mengaku
sangat senang karena suport dan dukungan baik dari internal Kejaksaan Negeri
Rejang Lebong, maupun Pemerintah Daerah serta semua pihak juga
sangat luar biasa bersinergis selama dirinya menjalankan tugas.
“Rasanya di
Curup itu sangat senang ya, dukungan dari Internal kita, dari Pemerintah
Daerah, maupun dari semua pihak juga sangat luar biasa. Sehingga kita dalam
menjalankan tugas jadi lebih enak, lebih aman dan nyaman. Serta hubungan yang
terbangun antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah benar-benar sinergis, itu
menjadi harmonisasi yang luar biasa,” jelas Bobon kepada Tabloid Trotoar, Minggu
(26/08/2018).
Sementara
untuk pengisi jabatan berikutnya sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rejang
Lebong adalah Richard Sembiring, SH., yang sebelumnya sebagai Jaksa Fungsional
di Kejaksaan Tinggi Bandar Lampung. Bobon Robiana turut berpesan untuk Kasi
Intel yang baru “Selamat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan. Jalankan
sebagaimana seharusnya dan semestinya,” pesannya.
Diakhir
pertemuan, Bobon juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, apabila
selama dirinya menjalankan tugas di Rejang Lebong, banyak melakukan kesalahan
dan kehilafan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. “Saya mohon
maaf, bila ada kata-kata yang salah, ataupun kehilafan selama menjalankan tugas
disini ya. Mudah-mudahan hubungan silaturahmi yang telah terjalin tetap bisa
terjaga dan tidak terputus sampai disini,” pungkasnya.
Penulis : Benny Septiadi
Editor : Benny Septiadi