2000an KPM Dicoret Dari Penerima BPNT
Trotoarnews.co.id
– Usai melakukan Verifikasi dan Validasi data penerima Bantuan Pangan Non Tunai
(BPNT) untuk tahun 2018. Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong mendapati hasil
2000an Keluarga Penerima Manfaat BPNT sudah tidak layak untuk menerima bantuan
lantaran sudah terjadi pergesaran dan peningkatan taraf ekonomi. Dari total
penerima BPNT ditahun 2018 mencapai 18.455 KPM turun menjadi 16 ribuan KPM.
Hal
tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong Zulfan Efendi,
SE., “Sehubungan dengan hasil Verivali yang dilakukan dipenghujung tahun 2018
kemarin, yang tidak layak menerima bantuan kita coret. Sekitar 16.000an
penerima bantuan dari sebelumnya 18.000an penerima bantuan. Berkurang sekitar
2.000an penerima BPNT yang kita coret,” paparnya.
Menurut
Zulfan, data tersebut harus terlebih dahulu dilaporkan pada pihak Kementerian
yang ditindak lanjuti dalam bentuk Surat Keputusan sehingga baru bisa disebut
sah untuk digunakan sebagai data penerima BPNT. “Tapi itu mulainya bulan Mei,
karena harus dilaporkan dulu ke Kementerian. Setelah keluar SK, baru sah
digunakan,” ujarnya.
Sebelumnya,
wacana dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
juga akan berpartisipasi dalam penambahan jumlah penerima BPNT melalui alokasi
anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu dan APBD Kabupaten Rejang
Lebong. Namun, hal tersebut nampaknya belum sepenuhnya bisa direalisasikan
ditahun 2019.
Hal ini
disebabkan, kemampuan anggaran yang dimiliki Kabupaten Rejang Lebong tak cukup
untuk mengcover kebutuhan anggaran bagi penerima BPNT di tahun 2019 ini.
Pasalnya, kebutuhan anggaran yang harus tersedia untuk penambahan jumlah
penerima BPNT, yang khusus melalui APBD Kabupaten Rejang Lebong akan menyedot
sekurang-kurangnya Rp12 miliar.
“Untuk yang
dari Kabupaten, nampaknya masih belum. Karena kita belum siap Rp12 miliar.
Namun dari hasil kordinasi kita dengan aparat kepolisian dalam hal ini Satgas
pangan, untuk tahun 2019, Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah mulai
menganggarkan untuk penambahan jumlah penerima BPNT yang ada di Kabupaten
Rejang Lebong,” tutur Zulfan.
Meski
begitu, pihaknya masih menunggu kepastian dari pihak Pemerintah Provinsi
Bengkulu mengenai alokasi anggaran bagi penerima BPNT di Kabupaten Rejang
Lebong. Sehingga dapat mengetahui jumlah pasti penerima BPNT yang akan
bertambah melalui alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu.
Dikatakan
Zulfan, seandainya anggaran dari Kabupaten Rejang Lebong tersedia untuk ikut
mensupport, kemungkinan penambahan jumlah penerima BPNT melalui anggaran
Provinsi dan Kabupaten akan disatukan dalam satu program dan satu kartu KKS
saja. “Seandainya anggaran Kabupaten ada, bisa jadi menyatu dengan alokasi dari
Provinsi. Berhubung anggaran Kabupaten tidak ada, yang dari Provinsi berjalan
sendiri dahulu, kartunya tersendiri,” kata Kadis Dinsos.
Ia juga
menegaskan, bahwasannya penurunan jumlah penerima BPNT tidak lepas dari
pergeseran kesejahteraan ekonomi masyarakat yang mulai meningkat. Meski begitu,
masih terdapat data orang-orang miskin yang belum masuk dalam penerima BPNT.
Pelan-pelan, orang-orang miskin yang belum menjadi penerima BPNT akan kita
masukan dalam usulan penerima BPNT, meskipun belum bisa seluruhnya.
“Kita
masukkan yang tidak dapat. Walaupun tidak bisa seluruhnya, namun pelan-pelan
kita akan masukkan mereka dalam data penerima BPNT. Meski begitu, usulan yang
kita masukkan harus tetap sesuai dan mengacu dengan Undang-undang Nomor 13
tahun 2011, dan tidak boleh memalsukan data. Jadi, data penerima harus akurat,”
tambahnya.
Perlu
diketahui, disepanjang tahun 2018 pada realisasi program BPNT sudah maksimal
terealisasi. Meski belum seratus persen. Namun Dinas Sosial Kabupaten Rejang
Lebong terus berupaya untuk memfasilitasi masyarakat atau KPM agar dapat
menikmati hak-hak masyarakat selaku penerima BPNT. Karena beberapa persen yang
tidak terealisasi, disebabkan karena administrasi dan data registrasi KPM yang
tidak teregister saat akan dilakukan transaksi.
“Realisasi
tidak bisa 100 persen, karena masih ada yang belum teregister. Misalnya, pada
data penerima BPNT yang berhak menerima, sewaktu akan dilakukan registrasi,
yang berhak menerima tidak ada ditempatnya. Sehingga pencapaian dari realisasi
BPNT baru 93%, sementara 7% sisanya belum menikmati karena masalah registrasi,
sehingga harus dibagikan kartu lagi,” tandasnya.
Penulis: Benny Septiadi
Editor: Adhy Pratama Irianto