Kepsek dan Operator, Segera Cek Keabsahan Data Peserta Ujian Sebelum DNS Dikeluarkan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Tarsisius Samuji, S.Pd. |
Hal ini
dilakukan, lantaran Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk jenjang SD/MI
sederajat tahun ajaran 2018/2019 akan digelar mulai tanggal 22-24 April 2019.
Sedangkan untuk jadwal ujian susulan bagi siswa yang berhalangan hadir akan
dilaksanakan mulai tanggal 26-30 April 2019.
“Kami
menghimbau kepada para Kepala Sekolah dan Operator Sekolah untuk mengecek
keabsahan data peserta ujian sekolahnya masing-masing sebelum DNS itu
dikeluarkan. Dan yang paling penting itu, adalah data mutasi-mutasi siswa baik
dari dalam maupun dari luar daerah agar lebih diteliti kembali, sebelum
pelaksanaan penerimaan. Kita tidak mau, anak-anak yang mutasi kesekolah, tidak
jelas asal sekolahnya, tidak jelas data siswanya, dan sebagainya,” Sampai
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong Tarsisius
Samuji, S.Pd., kepada Trotoarnews beberapa waktu lalu.
Pada USBN
dipertengahan bulan April mendatang, mata pelajaran yang diujikan meliputi
Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam. Ujian dimulai pukul
08.00 – 10.00 wib (120 menit) dengan jumlah butir soal, Bahasa Indonesia
sebanyak 40 soal pilihan ganda dan 5 soal uraian. Matematika sebanyak 30 soal
pilihan ganda dan 5 soal uraian, serta Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) sebanyak 35
soal pilihan ganda dan 5 soal uraian.
Prosedur
Operasional Standar (POS) dalam penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar
Nasional (USBN) untuk jenjang SD/MI Sederajat telah diterbitkan oleh Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP). POS USBN SD/MI ini mengatur mengenai
penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan ujian USBN tahun ajaran 2018/2019.
Dikatakan
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi, bahwa
pelaksanaan USBN SD/MI sedikit mengalami pergeseran waktu lebih awal dibanding
tahun 2018 lalu, yaitu akan mulai digelar pada bulan April 2019. Pergeseran
jadwal pelaksanaan USBN ini dikarenakan menyesuaikan waktu puasa ramadhan yang
diproyeksikan mulai tanggal 5 Mei 2019 mendatang.
Soal USBN
SD/MI sendiri, disusun mengacu pada kisi-kisi USBN yang ditetapkan oleh BSNP.
Penyusunan kisi-kisi USBN berdasarkan kriteria pencapaian kompetensi lulusan,
standar isi, dan lingkup materi pada kurikulum yang berlaku. Kisi-kisi USBN
SD/MI memuat level kognitif dan lingkup materi yang disusun berdasarkan
kurikulum 2006 dan kurikulum 2013.
Bentuk soal
USBN SD/MI terdiri atas pilihan ganda dan uraian, dengan rincian sebanyak
20%-25% butir soal USBN yang disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud). Sebanyak 75%-80% butir soal disiapkan oleh guru-guru
atau tutor yang dikonsolidasikan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan dikordinasikan
oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Pendidikan di tingkat Kabupaten.
Penulis: Benny Septiadi
Editor: Adhy Pratama Irianto