PN Curup Canangkan Zona Integritas WBK & WBBM
Trotoarnews.co.id - Dalam rangka pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pengadilan Negeri Curup Kelas IB melakukan pencanangan pembangunan zona integritas.
Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Curup Kelas IB, Senin (25/02/2019). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Curup Syarip, SH., MH., dan dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), LBH, serta segenap keluarga besar Pengadilan Negeri Curup Kelas IB.
Dalam sambutannya Syarip menyampaikan, Pembangunan zona integritas Pengadilan Negero Curup merupakan respon Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, atas kritikan masyarakat atas pelayanan kepada para pencari keadilan, dan pengguna pengadilan lainnya. Serta tuntutan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Menyikapi hal tersebut, PN Curup berupaya melakukan perbaikan yang terangkum dalam Sistem Manajemen Mutu Pengadilan Negeri Curup Kelas IB, dan telah menerima Sertifikasi Akreditasi Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI pada bulan November 2017, di Makassar dengan predikat "Excellent".
Hal tersebut dirasa belum cukup, sehingga Pengadilan Negeri Curup juga berupaya untuk melakukan perbaikan di sisi pelayanan. Misalnya dengan membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang telah diterapkan sejak Januari 2018 lalu. Tak hanya itu, PN Curup juga telah menerapkan aplikasi E-Court yang dapat memudahkan masyarakat, yang ingin mengajukan gugatan dapat melakukan pendaftaran perkara secara online, tanpa perlu datang ke Kantor Pengadilan, terutama untuk para Advokat yang sudah terverifikasi di Pengadilan Tinggi.
Dua hal yang menjadi sasaran pokok yang ingin dicapai dalam pembangunan zona integritas Pengadilan Negeri Curup yaitu:
1.Terwujudnya Pemerintahan/Lembaga Peradilan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
2.Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kami mengajak semua aparatur Pengadilan Negeri Curup Kelas IB harus punya komitmen yang kuat, punya mindset dan budaya kerja yang sama. Sehingga keberhasilan membangun zona integritas ini dapat dicapai. Kami juga memohon dukungan dari Pemerintah Daerah, rekan-rekan FKPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para advokat di Kabupaten Rejang Lebong," pungkasnya.
Penulis: Benny Septiadi
Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Curup Kelas IB, Senin (25/02/2019). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Curup Syarip, SH., MH., dan dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), LBH, serta segenap keluarga besar Pengadilan Negeri Curup Kelas IB.
Dalam sambutannya Syarip menyampaikan, Pembangunan zona integritas Pengadilan Negero Curup merupakan respon Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, atas kritikan masyarakat atas pelayanan kepada para pencari keadilan, dan pengguna pengadilan lainnya. Serta tuntutan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Menyikapi hal tersebut, PN Curup berupaya melakukan perbaikan yang terangkum dalam Sistem Manajemen Mutu Pengadilan Negeri Curup Kelas IB, dan telah menerima Sertifikasi Akreditasi Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI pada bulan November 2017, di Makassar dengan predikat "Excellent".
Hal tersebut dirasa belum cukup, sehingga Pengadilan Negeri Curup juga berupaya untuk melakukan perbaikan di sisi pelayanan. Misalnya dengan membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang telah diterapkan sejak Januari 2018 lalu. Tak hanya itu, PN Curup juga telah menerapkan aplikasi E-Court yang dapat memudahkan masyarakat, yang ingin mengajukan gugatan dapat melakukan pendaftaran perkara secara online, tanpa perlu datang ke Kantor Pengadilan, terutama untuk para Advokat yang sudah terverifikasi di Pengadilan Tinggi.
Dua hal yang menjadi sasaran pokok yang ingin dicapai dalam pembangunan zona integritas Pengadilan Negeri Curup yaitu:
1.Terwujudnya Pemerintahan/Lembaga Peradilan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
2.Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kami mengajak semua aparatur Pengadilan Negeri Curup Kelas IB harus punya komitmen yang kuat, punya mindset dan budaya kerja yang sama. Sehingga keberhasilan membangun zona integritas ini dapat dicapai. Kami juga memohon dukungan dari Pemerintah Daerah, rekan-rekan FKPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para advokat di Kabupaten Rejang Lebong," pungkasnya.
Penulis: Benny Septiadi