Rapat PKK Berujung Maut
Trotoarnews.co.id - Lagi-lagi kasus pertikaian kembali menelan korban. Kali ini, pertikaian terjadi lantaran perselisihan antara peserta rapat PKK yang dilaksanakan di Desa Tebat Tenong Dalam Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong pada Senin (25/02/2019) pagi.
Mulanya, korban bernama Raden Sumo (45) warga Desa Tebat Tenong Dalam Kecamatan Bermani Ulu yang menghadiri kegiatan PKK di balai desa sekitar pukul 08.00 wib. Pada saat itu terjadi perselisihan antara korban dengan tiga orang lainnya yakni ED, AN, dan SA. Perselisihan sempat dilerai oleh peserta rapat yang hadir, hingga kegiatan selesai.
Nampaknya, permasalahan belum usai sampai disitu. Diperjalanan pulang, korban langsung dihadang oleh tiga pelaku dan langsung terlibat pertikaian hingga menyebabkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Antara korban dan pelaku sempat terjadi perselisihan, namun sempat di lerai oleh warga yang hadir. Kemudian saat pulang, korban ternyata sudah di tunggu oleh tiga pelaku, tak jauh dari rumah korban. Ada yang membawa senjata tajam, ada juga yang membawa balok kayu yang dilengkapi paku. Sehingga korban meninggal dunia di TKP, " jelas Kanit Tipidter Polres Rejang Lebong Ipda Ibnu Sina, Senin (25/02/2019).
Ibnu juga menambahkan, pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang identitasnya sudah dikantongi itu. Namun belum membuahkan hasil, karena para pelaku telah melarikan diri dari kediaman mereka masinh-masing.
"Kami sudah melakukan pengejaran ke tiga rumah pelaku, namun rumah dalam keadaan kosong dan tergembok. Untuk sementara ketiganya kita sangkakan Pasal 170 atas tindak pidana pengeroyokan," tambah Ibnu.
Usai dilakukan visum luar oleh tim medis RSUD Curup, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Kelurahan Tempel Rejo, untuk selanjutnya di kebumikan di TPU setempat.
Penulis: Benny Septiadi
Mulanya, korban bernama Raden Sumo (45) warga Desa Tebat Tenong Dalam Kecamatan Bermani Ulu yang menghadiri kegiatan PKK di balai desa sekitar pukul 08.00 wib. Pada saat itu terjadi perselisihan antara korban dengan tiga orang lainnya yakni ED, AN, dan SA. Perselisihan sempat dilerai oleh peserta rapat yang hadir, hingga kegiatan selesai.
Nampaknya, permasalahan belum usai sampai disitu. Diperjalanan pulang, korban langsung dihadang oleh tiga pelaku dan langsung terlibat pertikaian hingga menyebabkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Antara korban dan pelaku sempat terjadi perselisihan, namun sempat di lerai oleh warga yang hadir. Kemudian saat pulang, korban ternyata sudah di tunggu oleh tiga pelaku, tak jauh dari rumah korban. Ada yang membawa senjata tajam, ada juga yang membawa balok kayu yang dilengkapi paku. Sehingga korban meninggal dunia di TKP, " jelas Kanit Tipidter Polres Rejang Lebong Ipda Ibnu Sina, Senin (25/02/2019).
Ibnu juga menambahkan, pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang identitasnya sudah dikantongi itu. Namun belum membuahkan hasil, karena para pelaku telah melarikan diri dari kediaman mereka masinh-masing.
"Kami sudah melakukan pengejaran ke tiga rumah pelaku, namun rumah dalam keadaan kosong dan tergembok. Untuk sementara ketiganya kita sangkakan Pasal 170 atas tindak pidana pengeroyokan," tambah Ibnu.
Usai dilakukan visum luar oleh tim medis RSUD Curup, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Kelurahan Tempel Rejo, untuk selanjutnya di kebumikan di TPU setempat.
Penulis: Benny Septiadi