IKLAN ATAS

Wacana Sertifikasi Halal, Diskoperindag RL Libatkan MUI & BPOM


Selamet Riadi, ST., selaku Kepala Bidang Perindustrian Diskoperindag Rejang Lebong. (foto: Trotoarnews.co.id)
Trotoarnews.co.id  – Dalam rangka menumbuh kembangkan Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rejang Lebong berencana melakukan sertifikasi halal pada beberapa IKM yang berada di bawah pengawasan Diskoperindag Rejang Lebong.

Dikatakan Selamet Riadi, ST., selaku Kepala Bidang Perindustrian Diskoperindag Rejang Lebong, bahwasannya dengan diterbitkannya sertifikasi halal ini, para pelaku usaha akan berpeluang untuk merambah pasar yang lebih luas lagi. Salah satunya untuk produksi-produksi rumahan dapat merambah ke retail-retail yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Karena menurutnya selama ini, retail-retail yang ada di Kabupaten Rejang Lebong belum bisa maksimal memberdayakan hasil-hasil produksi lokal, lantaran belum adanya label halal atas produk-produk yang dihasilkan. Sehingga belum dapat merambah market penjualan yang lebih besar lagi, termasuk juga untuk merambah ke ratil-retail yang ada di luar Kabupaten Rejang Lebong.

“Tahun ini, rencananya kita akan melibatkan MUI dan BPOM untuk melakukan sertifikasi halal kepada produk-produk home industri seperti pengrajin madu, gula aren, susu, kopi, dan makanan-makanan ringan. Karena selama ini, baru ada 7 usaha yang telah mendapat sertifikasi halal yaitu Kopi Sintaro, Kopi Jempol, Kopi AA, Lestari, Pizza ZAZA, Parman Gula Semut, Kaba Mountain Coffee,” papar Slamet.

Selamet menambahkan, dengan anggaran yang ada di tahun 2019, pihaknya dapat melakukan sertifikasi halal bersama MUI dan BPOM kepada 7 IKM lainnya yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, yang belum mendapatkan sertifikasi halal. “Harapan kita, setelah mendapatkan label sertifikasi hala, mereka (pelaku usaha) akan lebih berkembang lagi,” tandasnya.

Penulis: Benny Septiadi
Editor: Adhy Pratama Irianto

Powered by Blogger.