Wacana Sertifikasi Halal, Diskoperindag RL Libatkan MUI & BPOM
Selamet Riadi, ST., selaku Kepala Bidang Perindustrian Diskoperindag Rejang Lebong. (foto: Trotoarnews.co.id) |
Trotoarnews.co.id –
Dalam rangka menumbuh kembangkan Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di
Kabupaten Rejang Lebong. Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Rejang Lebong berencana melakukan sertifikasi halal pada beberapa IKM
yang berada di bawah pengawasan Diskoperindag Rejang Lebong.
Dikatakan Selamet Riadi, ST., selaku Kepala Bidang
Perindustrian Diskoperindag Rejang Lebong, bahwasannya dengan diterbitkannya
sertifikasi halal ini, para pelaku usaha akan berpeluang untuk merambah pasar
yang lebih luas lagi. Salah satunya untuk produksi-produksi rumahan dapat
merambah ke retail-retail yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Karena menurutnya selama ini, retail-retail yang ada di
Kabupaten Rejang Lebong belum bisa maksimal memberdayakan hasil-hasil produksi
lokal, lantaran belum adanya label halal atas produk-produk yang dihasilkan.
Sehingga belum dapat merambah market penjualan yang lebih besar lagi, termasuk
juga untuk merambah ke ratil-retail yang ada di luar Kabupaten Rejang Lebong.
“Tahun ini, rencananya kita akan melibatkan MUI dan BPOM
untuk melakukan sertifikasi halal kepada produk-produk home industri seperti
pengrajin madu, gula aren, susu, kopi, dan makanan-makanan ringan. Karena
selama ini, baru ada 7 usaha yang telah mendapat sertifikasi halal yaitu Kopi
Sintaro, Kopi Jempol, Kopi AA, Lestari, Pizza ZAZA, Parman Gula Semut, Kaba
Mountain Coffee,” papar Slamet.
Selamet menambahkan, dengan anggaran yang ada di tahun 2019,
pihaknya dapat melakukan sertifikasi halal bersama MUI dan BPOM kepada 7 IKM
lainnya yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, yang belum mendapatkan sertifikasi
halal. “Harapan kita, setelah mendapatkan label sertifikasi hala, mereka
(pelaku usaha) akan lebih berkembang lagi,” tandasnya.
Penulis: Benny Septiadi
Editor: Adhy Pratama Irianto