Anggota KPPS Karangpinang Gugur Dalam Tugas
Trotoar News- Satu lagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia dalam menjalankan tugasnya. Kali ini, anggota KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, Desa Karangpinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu bernama Ahad Safawi (32) yang menghembuskan nafas terakhirnya ketika menjalankan tugas.
Korban meninggal pada hari Selasa (23/4/2018) ketika melakukan penghitungan suara. Korban meninggal diduga karena kelelahan akibat aktivitas yang tiada henti sejak pemungutan suara pada tanggal 17 April 2018 lalu.
Jamaludin, ketua PPK Sindang Beliti Ulu dan atasan korban, kepada Trotoar News mengaku sangat prihatin dan terpukul atas kejadian ini. Ia membenarkan bahwa korban meninggal karena menjalankan tugas negara. Oleh karena itu, ia berharap ada penghargaan dari pihak terkait untuk korban.
"Saya berharap korban di berikan penghargaan, karena telah sukses menyelengarakan pemilu di Desa Karangpinang," kata Jamal.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Rejang Lebong, Divisi SDM dan Sosialisasi Masyarakat, Ujang Maman mengatakan, peristiwa yang telah terjadi pada korban telah di laporkan ke KPU Provinsi Bengkulu. "Saat ini, kita masih menunggu petunjukan," tutup Ujang.
Penulis: Andeka Saputra
Editor: Adhyra Irianto