DPP Partai Golkar Amanahkan Mahdi Husen Jadi Ketua DPRD Rejang Lebong
TrotoarNews- Setelah lama telah menunggu, akhirnya Selasa (17/09/2019) lalu DPRD Kabupaten Rejang Lebong menerima Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (SK DPP) Partai GOLKAR tentang nama ketua DPRD daerah tersebut. SK tersebut diberikan oleh sekretaris DPD Partai GOLKAR Kabupaten Rejang Lebong, Gustisaf yang diterima langsung oleh pimpinan sementara, Wahono di ruang kerjanya.
Dalam SK yang diberikan DPP partai GOLKAR Nomor 001/A.4/GOLKAR-RL/IX/2019 tersebut, menetapkan nama Mahdi Husen untuk menjadi calon pimpinan definitif DPRD daerah tersebut masa bakti 2019-2024. Sebelumnya, Golkar berhak menunjuk anggota legislatif dari partainya sebagai partai peraih kursi terbanyak di Bumei Pat Petulai.
Kepada TrotoarNews, Gustisaf mengatakan bahwa keputusan ini sebenarnya telah diterima oleh DPW Provinsi Bengkulu pada tanggal 12 September 2019 lalu. "Hanya saja baru bisa di serahkan pada hari ini," kata Gustisaf.
"Kami berharap Mahdi Husen dapat bekerja dan menjalankan amanah dengan baik sesuai dengan misi dan visi partai," lanjut Gustisaf.
Sementara itu, Wahono mengatakan akan segera menindaklanjuti surat tersebut. "Kami akan menjadwalkan waktu untuk mendefinitifkan Mahdi Husen sebagai ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong periode 2019-2024 melalui sidang paripurna," tutup Wahono.
Penulis: Andeka Saputra