Tak Berujung Kesepakatan Anggaran, Bawaslu Sebut Tak Sanggup Lakukan Pengawasan Pilkada
TrotoarNews- TAPD Rejang Lebong bersama Bawaslu menggelar rapat pembahasan anggaran kebutuhan bawaslu dalam tugas pengawasan pilkada pada tahun 2020 mendatang, Kamis (17/10/2019)
Rapat pembahasan yang dimulai pada pukul 10.00 hingga pukul 04.00 WIB berlangsung alot lantaran kedua pihak belum menemukan kesepakatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten tersebut R.A. Denni mengatakan belum ditemukannya kesepakatan, lantaran anggaran yang diusulkan oleh Bawaslu di nilai oleh pihaknya terlalu besar. Dengan anggaran yang diusulkan oleh Bawaslu mencapai 11,22 milyar rupiah sedangkan pihaknya hanya mengabulkan 3,6 milyar, sesuai dengan kebutuhan yang mereka kaji.
"Bawaslu hendaknya meminimalisir sejumlah kegiatan hingga tidak memakan biaya yang besar," tandas Denni.
"Lantaran belum di temukannya kesepakatan maka pembahasan anggaran kebutuhan bawaslu akan di lanjutkan dengan waktu yang belum ditentukan," pungkas Denni.
Sementara itu, komisioner Bawaslu kabupaten rejang Lebong bidang hubungan pencegahan masyarakat dan hubungan antar lembaga Nopri iranas mengatakan pihaknya akan tetap mempertahankan angka yang di usulkan dan jika tidak di kabulkan maka pihaknya tidak akan sanggup untuk melakukan pengawasan pilkada pada tahun mendatang.
"Jika usulan kami tidak dikabulkan maka kami tidak akan sanggup untuk melakukan pengawasan Pilkada", pungkas Nopri.
Nopri melanjutkan jika anggaran yang mereka usulkan telah dikaji dengan matang mulai untuk melakukan perekrutan panitia pengawasan di tingkat kecamatan, panitia pengawas tingkat kelurahan, panitia pengawas lapangan, Bimtek dan sosialisasi.
Nopri juga mengatakan, jika pembahasan anggaran akan dilanjutkan dengan waktu yang belum di tentukan.
Penulis: Andeka Saputra