Sah, APBD Rejang Lebong Tahun 2020 Rp 1,2 Triliun
TrotoarNews - Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong disahkan lewat sidang paripurna terbuka, Sabtu (30/11/2019). Lewat pengesahan tersebut, Pemkab dan DPRD Kabupaten Rejang Lebong sama-sama menyetujui APBD yang dianggarkan sebesar Rp1,224 Triliun.
Hadir dalam pengesahan, para anggota DPRD, wakil bupati, Iqbal Bastari yang dalam hal ini mewakili bupati, beserta Sekda, R.A Denni, sejumlah kepala OPD dan FKPD. Kepada TrotoarNews, Sekda R.A Denni menyatakan sebelumnya APBD kabupaten tersebut mengalami defisit hingga sebesar Rp 72 milyar lebih. Namun, Denni mengatakan jika defisit anggaran telah tertutupi.
"Defisit anggaran sebesar Rp 72 milyar telah kita tutupi dengan pendapatan Provinsi Bengkulu dan dengan mengurangi belanja daerah, sehingga defisit telah menjadi nol," tandas Denni.
Berbeda sedikit dengan apa yang disampaikan Sekda RA Denni, ketua DPRD kabupaten setempat, Mahdi Husein juga berpendapat mengenai defisit anggaran tersebut. "Defisit anggaran sebesar 72 milyar rupiah lebih itu, akan ditutupi secara bertahap dengan menggali sejumlah potensi pendapatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong," pungkas Mahdi.
Sementara itu, Wakil Bupati Iqbal Bastari meminta kepada kepala OPD untuk mengambil langkah langkah guna mempercepat pembangunan dan penyerapan anggaran pada tahun 2020. "Tentunya dengan dukungan dari semua pihak untuk turut membangun kabupaten ini karena merupakan tanggung jawab bersama. Hasil pengesahan ini akan diteruskan ke Gubernur Bengkulu untuk dikoreksi," ujar Iqbal.
Penulis: Andeka Saputra