IKLAN ATAS

Anggota DPRD Rejang Lebong Minta Pemkab Kepahiang Lebih Bijak Terhadap RSUD Jalur Dua


TrotoarNews- Pro kontra atas pembangunan RSUD Curup yang terletak di jalur dua, Desa Duriandepun, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, membuat ketua komisi satu DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Hidayatullah angkat bicara.

Dayat meminta agar Pemerintah Kabupaten Kepahiang lebih bijak terhadap keberadaan RSUD tersebut.

"Apa bedanya dengan rumah sakit swasta yang berdiri di kepahiang, kan minta perizinan juga di sana, nah hal itu sama persis dengan rumah sakit kita juga minta izin di sana," ujar Dayat.

"Nantikan yang mendapatkan dampak positifnya masyarakat Merigi yang juga masyarakat Kepahiang," sambung dia.

Selaku anggota dewan, Dayat berharap Pemkab Kepahiang tidak mempersoalkan keberadaan RSUD Curup di daerah Kepahiang dan segera mengeluarkan izinnya.

"Saya secara pribadi berharap, pemkab kepahiang tidak mempermasalahkannya dan segera mengeluarkan izinnya, karena Pemkab Rejang Lebong telah menggelontorkan dana yang banyak di situ," sambung Dayat.

Di sisi lain, dalam mendukung pembangunan RSUD Curup, Senin (16-12-2019) komisi satu DPRD Kabupaten Rejang Lebong menggelar hearing bersama pihak RSUD Curup. "Dan hasil hearing ini akan dilaporkan ke pimpinan," pungkas Dayat.


Penulis: Andeka Saputra
Powered by Blogger.