IKLAN ATAS

Penambahan Anggaran KPU Rejang Lebong Dikabulkan

Ketua KPU Rejang Lebong, Restu Wibowo

TrotoarNews- Perjuangan KPU Kabupaten Rejang Lebong untuk meminta penambahan anggaran sebesar Rp 2,6 milyar dari total anggaran sebelumnya sebesar Rp 18 milyar lebih kepada TAPD dan anggota Banggar nampaknya membuahkan hasil.

Pasalnya Sekretaris Daerah kabupaten tersebut, R.A Denni mengatakan jika pihak terkait telah menyetujui pengajuan penambahan anggaran.

"Ya dari hasil pertimbangan kita, anggaran KPU insyaAllah akan kita penuhi dengan mengurangi anggaran belanja daerah yang lain, sebenarnya sebelumnya kita telah menyetujui anggaran yang di ajukan oleh KPU, hanya saja saat itu KPU hanya mengajukan anggaran sebesar Rp 18 milyar lebih," ujar Denni.

Sementara itu, Ketua KPU setempat, Restu Wibowo merasa bersyukur dengan persetujuan penambahan anggaran yang di ajukan. Oleh karena itu, Restu akan meminta pernyataan itu secara tertulis.

"Kita minta pernyataan tersebut secara tertulis untuk di sampaikan ke KPU RI dan KPU provinsi serta sebagai dasar untuk membayarkan tenaga kerja kita sesuai dengan dasar dari kemenkeu," pungkas Restu


Penulis: Andeka Saputra
Powered by Blogger.