IKLAN ATAS

Polres Rejang Lebong Terima Tujuh Sertifikat Tanah

Kapolres Rejang Lebong menerima sertifikat tanah dari Kepala BPN Rejang Lebong

TrotoarNews- Polres Rejang Lebong menerima 7 sertifikat tanah, Senin (02/12/2019). Sertifikat di terima oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP. Jeki Rahmat Mustika di ruang kerjanya, yang diberikan langsung oleh kepala kantor BPN Kabupaten Rejang Lebong, Krisno Kusdibyo.

Tujuh sertifikat yang diberikan di antaranya, lahan Mapolsek Curup, Lahan Mapolsek Bengko, lahan rumah dinas Kapolres, lahan calon Mapolsek Curup Selatan, lahan calon Mapolsek Bermani Ulu, lahan calon Mapolsek Sindang Beliti Ilir dan lahan Mapolsek Taba Padang.

"Saat ini masih banyak lahan milik Polri yang belum bersertifikat, dengan adanya sertifikat, tentu tidak lagi khawatir untuk menggunakan lahan tersebut, oleh karena itu, saya berterima kasih kepada pihak BPN yang telah bersedia membuat tujuh sertifikat ini," kata Jeki.

Jeki melanjutkan, ke depan pihaknya akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan BPN terkait lahan Polri yang belum memiliki sertifikat.

"Ya ke depan kita akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan BPN terkait sertifikat lahan milik Polri," tandas Jeki.

Sementara itu, Krisno mengatakan, akan ikut mendukung program pembangunan yang di canangkan oleh pihak kepolisian dalam menjalankan tugas.

"Pembuatan tujuh sertifikat tanah ini, merupakan bentuk dukungan kami terhadap Polisi," ujar Krisno.


Penulis: Andeka Saputra
Powered by Blogger.