IKLAN ATAS

Paripurna Persetujuan Hibah Lahan dan bangunan


TrotoarNews- Senin (13-01-2020), Anggota DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong menggelar sidang paripurna penyerahan hibah lahan dan bangunan yang diberikan kepada jajaran Kementerian Agama dan Pengadilan Negeri serta Pengadilan Agama Curup.

Sidang dihadiri oleh sejumlah anggota dan pimpinan dewan, wakil bupati Iqbal Bastari, sekretaris daerah R.A. Denni, sejumlah pimpinan OPD dan unsur FKPD.

Pada kesempatannya, Ketua DPRD kabupaten setempat, Mahdi Husen mengatakan, jika pihaknya telah menyepakati pemberian hibah lahan tersebut dan akan ditembuskan kepada Bupati Rejang Lebong.

"Ya, kita telah sepakat untuk menghibahkan lahan dan akan diteruskan ke bupati, semua lahan yang akan dihibahkan telah tersedia hanya saja, ada beberapa lahan yang akan dipisahkan sertifikatnya," kata Mahdi.


Adapun hibah lahan yang di berikan di antaranya :


  1. Tanah kantor pemerintah untuk KUA curup timur
  2. Tanah bangunan pemerintah untuk KUA Bermani Ulu Raya
  3. Tanah kantor pemerintah Untuk KUA Kecamatan Curup Tengah
  4. Tanah gedung kantor pemerintah untuk KUA Kecamatan Curup
  5. Tanah kantor pemerintah untuk KUA Kecamatan Binduriang
  6. Tanah kantor pemerintah untuk KUA Kecamatan Kota Padang
  7. Hibah gedung/bangunan milik Pemkab Rejang Lebong kepada Pengadilan Negeri Curup
  8. Hibah tanah dan bangunan milik Pemkab rejang lebong kepada Pengadilan Agama Curup.



Penulis: Andeka Saputra
Powered by Blogger.