IKLAN ATAS

15 Ribu Penduduk Rejang Lebong Belum Punya KTP

Muradi, Kadisdukcapil Rejang Lebong
TrotoarNews- Sebanyak 15 ribu jiwa penduduk Rejang Lebong dilaporkan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rejang Lebong, Muradi, Selasa (18/2/2020).

"Benar, terhitung hingga saat ini, jumlah masyarakat di Rejang Lebong yang belum memiliki KTP yakni sekitar 15 ribu orang," kata Muradi.

Hal ini, jelas Muradi, dikarenakan terbatasnya kuota blangko KTP yang diperoleh kabupaten setempat dari Kementerian Dalam Negeri. Muradi menyatakan, bahwa tahun ini kabupaten terebut hanya menerima 2.500 lembar blangko KTP, dan hanya tersisa sekitar 500 lembar. "Saya kurang tahu berapa lembar blangko yang didapatkan tahun lalu, tapi sejak saya di Disdukcapil, Rejang Lebong baru menerima 2.500 blangko," tandas Muradi.

Dengan demikian, masih belum cukup blangko yang dimiliki untuk pencetakan KTP pada 15 ribu penduduk Rejang Lebong yang masih belum memiliki KTP. Untuk itu, Muradi mengaku Disdikcapil sedang gencar melakukan sosialisasi dan jemput bola ke desa-desa untuk secepatnya melakukan pencetakan KTP.

"Karena itu, Rejang Lebong bisa mendapatkan blangko lagi dan penduduk bisa memiliki KTP semuanya, bagi yang saat ini ingin memiliki KTP, silahkan datang ke Disdukcapil," tutup Muradi.


Penulis: Andeka Saputra
Powered by Blogger.