Pemanfaatan Gedung Serba Guna Tergantung Keinginan Bupati
GSG di Setia Negara |
Namun, pihaknya tetap akan mematuhi petunjuk bupati terkait teknis penggunaannya, apakah dapat digunakan atau tidak pada masa pemeliharaan. "Jika bupati mengizinkan penggunaan gedung meski masih dalam masa pemeliharaan, kamipun akan patuh," ujar Yusran.
"Terkait tentang biaya sewa gedung, tentunya akan terlebih dahulu diterbitkannya peraturan bupati melalui OPD terkait, lantaran usai masa pemeliharaan kewenangan gedung akan di serahkan ke pemerintah daerah melalui bagian administrasi umum dan perlengkapan," tandas Yusran.
Yusran berharap, gedung serba guna dapat di manfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya. "Kedepan, pemerintah daerah melalui Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong, berencana membangun wisma kabupaten rejang lebong berlantai tiga tepat di samping gedung serba guna, sebagai sarana pendukung GSG dan wisata pasar kuliner," pungkas Yusran.
Penulis: Andeka Saputra