Lantik 56 Kades, Hijazi Imbau Manfaatkan Dana Desa Sesuai Aturan Berlaku
Bupati Rejang Lebong melantik 56 Kades terpilih |
Pelantikan yang digelar di Gedung Pemuda dan Olahraga Curup tersebut juga disaksikan oleh sejumlah pejabat teras kabupaten setempat, seperti Wakil Bupati, Ketua DPRD Kabupaten, Sekda Kabupaten, Kapolres, Dandim, kepala OPD dan lain-lain. Tidak hanya itu, kegiatan itu juga dihadiri keluarga Kades terpilih dan masyarakat Rejang Lebong.
Dalam kesempatan tersebut, bupati mengimbau agar Kades terpilih mampu menggunakan dana desa agar lebih memberikan dampak positif dan manfaat yang langsung terasa di masyarakat. Meski demikian, para kades juga diharapkan untuk menggunakan dana desa yang tersedia sesuai dengan aturan yang berlaku, serta transparan.
"Saya juga mengimbau agar kades terpilih lebih mampu beradaptasi dengan masyarakat, dengan cara melakukan konsolidasi secara internal," tambah Hijazi.
Tidak hanya konsolidasi, tapi kades terpilih juga mesti mampu menyusun target pemerintahan desa dengan cara pendekatan persuasif secara sosial pada masyarakat setempat.
"Kades juga mesti memberikan waktunya secara optimal pada masyarakat," tutup Hijazi.
Penulis: Andeka Saputra