Bupati Hijazi Ikuti Rapat Penanganan COVID-19 via Video Conference
Bupati Hijazi Ikuti Rapat Penanganan COVID-19 via Video Conference |
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rejang Lebong, HA Hijazi juga menyempatkan diri untuk mengikuti rapat tersebut. Hijazi menyatakan, dalam rapat ini, Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemendagri RI menyampaikan instruksi Mendagri yang termaktub dalam instruksi no. 1 tahun 2020 tentang pencegahan dan percepatan penanganan Corona Virus Disease di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda).
Pantauan TrotoarNews, dalam mengikuti rapat video Conference ini, Bupati Hijazi didampingi oleh sejumlah kepala OPD, seperti kepala Bappeda, Kepala BPKD, Kepala Dinkes, Kepala Dishub dan kepala BPBD.
Isi instruksi tersebut antara lain meminta Pemda se Indonesia agar melakukan refocusing, relokasi anggaran dan mendukung segala program pemerintah pusat dalam penanganan penyakit tersebut.
"Tidak bisa ditangani secara biasa saja, mesti melibatkan seluruh kekuatan sumber daya yang ada di daerah, termasuk pula kekuatan dari APBD," kata Sekjend Kemendagri dalam video conference tersebut.
Penulis: Andeka Saputra