Bupati Rejang Lebong Imbau Warga Lakukan Pengisian Sensus Penduduk Online
Bupati Rejang Lebong, didampingi istri dan Kepala BPS Rejang Lebong menunjukkan hasil sensus penduduk online |
Data kependudukan yang akurat tersebut, sambung Hijazi, nantinya akan menjadi dasar perencanaan pembangunan suatu daerah, termasuk Rejang Lebong.
"Untuk seluruh masyarakat Rejang Lebong, saya mengajak agar dapat melakukan pengisian sensus penduduk online ini. Kita mesti sukseskan sensus penduduk online ini, agar sesuai dengan apa yang diharapkan," kata Hijazi.
Hijazi sendiri bersama istri telah melakukan pengisian sensus penduduk online ini di Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong pada bulan Maret lalu. Pengisian ini awalnya akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2020. Namun dikarenakan adanya wabah Covid-19 yang merebak membuat promosi dan publikasi sensus ini berkurang. Hasilnya, sensus ini akan diundur batas akhirnya hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Untuk melakukan pengisian sensus penduduk online ini, bisa diakses lewat situs sensus.bps.go.id. Kemudian, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di KTP atau KK. Selanjutnya, pengisi akan diminta menjawab jujur data keluarganya, sesuai dengan yang ada di Kartu Keluarga.
Penulis: Andeka Saputra