Pemkab Rejanglebong Bagikan 15 Ton Beras Pada Masyarakat Status Notifikasi Corona
Pemkab Rejanglebong Bagikan 15 Ton Beras Pada Masyarakat Status Notifikasi Corona |
Saat ini, untuk mencegah pandemi Corona atau Covid-19, Rejang Lebong memberlakukan status notifikasi Corona pada orang-orang yang baru pulang dari zona merah Corona. Orang dengan status tersebut nantinya akan diisolasi mandiri di rumah masing-masing yang tentunya akan menyulitkan mereka mendapatkan makanan. Oleh karena itu, ada bantuan yang diberikan pada orang notifikasi Corona tersebut.
"Total yang dibagikan adalah 15 ton beras, khusus untuk masyarakat yang berstatus notifikasi Corona. Total penerima adalah 3.458 masyarakat, dengan masing-masing 5 kg per KK," terang Hijazi.
Hijazi menjelaskan bahwa bantuan ini adalah bantuan tahap pertama. Selanjutnya, akan disalurkan bantuan tahap kedua untuk masyarakat yang terdampak Corona seperti UKM dan Industri kecil dan menengah.
"Berikutnya akan diberikan bantuan tahap tiga yakni untuk pedagang kecil yang berjualan di sekolah yang diliburkan, sehingga terdampak corona secara ekonomi," tambah Hijazi.
Hijazi berharap, bantuan tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama pandemi Covid-19 ini berlangsung. Penerima ini adalah masyarakat yang bukan penerima bantuan PKH, serta Sembako dari Kemensos RI.
Laporkan Potensi Pertanian Rejang Lebong
Sebelum memberikan bantuan beras tersebut, bupati Hijazi sebelumnya telah melaporkan pada Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limp pada hari Selasa (14/4/2020) terkait potensi pertanian Rejang Lebong.
Hijazi melaporkan luas sawah, serta hasil panen berupa padi dan jagung di Rejang Lebong unuk menghadapi dampak ekonomi akibat Covid-19. "Dalam kesempatan tersebut, kita menyebutkan bahwa stok kebutuhan pangan Rejang Lebong masih aman hingga 5 bulan ke depan," pungkas Hijazi.
Penulis: Andeka Saputra