Dinkes Provinsi Bengkulu Sebut Alat Swab Test Covid-19 di Rejang Lebong Penuhi Standar Kelayakan
Dinkes Provinsi Bengkulu Sebut Alat Swab Test Covid-19 di Rejang Lebong Penuhi Standar Kelayakan |
Trotoarnews- Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menyebut bahwa alat uji dan kesiapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup untuk menangani serta pendeteksi Covid-19 telah memenuhi standar kelayakan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu Herwan Antoni usai pengujian kelayakan, Sabtu (30/5/2020).
"Swab yang dimiliki Kabupaten Rejang Lebong sangat layak ya, begitupun dengan kesiapan sarana dan prasarana lainnya," ujar Toni.
Dalam waktu dekat, jelas Toni, Dinkes Provinsi Bengkulu akan melayangkan surat ke Kementerian Kesehatan agar RSUD Kabupaten Rejang Lebong diakui sebagai rumah sakit rujukan VCM.
"Akan kita layangkan dalam waktu dekat, agar mendapatkan SK Rumah sakit rujukan VCM," tandas Toni.
Dinkes Provinsi Bengkulu Sebut Alat Swab Test Covid-19 di Rejang Lebong Penuhi Standar Kelayakan |
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Akhmad Hijazi bersyukur Kabupaten Rejang Lebong memiliki Swab Test Corona yang layak, karena tidak perlu lagi memakan waktu yang lama untuk mendeteksi Virus Corona.
"Ya kita bersyukur memiliki alat ini, karena tidak perlu lagi memakan waktu yang lama untuk mengetahui seseorang terkena virus corona atau tidak, satu hari selesai," kata Hijazi.
"Tidak hanya Rejang Lebong, daerah tetangga pun dapat menggunakan alat ini, karena alat ini untuk seluruh rakyat indonesia," tutupnya.
Sebelumnya, di tengah Pandemi virus Corona, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyebut akan terus berupaya untuk mendapatkan alat pendeteksi. Hasilnya, saat ini kabupaten tersebut telah memiliki Swab test Corona atau alat pendeteksi infeksi virus Covid 19 tersebut.
Penulis: Andeka Saputra