Mediasi Berjalan Baik, RSUD Curup di Merigi Siap Beroperasi
Mediasi perizinan RSUD Curup |
Polemik tersebut yang berakhir pada mediasi yang digelar Kamis (14/5/2020) lalu yang digelar di ruang Aula Apotek RSUD Curup. Mediasi penyelesaian perizinan RSUD Curup tersebut mempertemukan bupati dari dua wilayah, ketua DPRD dari dua wilayah, Dandim 0409 RL, Kapolres dari kedua wilayah, Sekda dari kedua wilayah dan Kepala Kejaksaan Negeri dari dua kabupaten tersebut. Tidak hanya itu, sejumlah perwakilan dari DPRD dua kabupaten, serta pemerintahan dua kabupaten tersebut juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Hasil mediasi, kedua kabupaten sepakat terhadap penggunaan dan perizinan RSUD Curup di Merigi |
"Dua kabupaten baik kita (Rejang Lebong) maupun Kepahiang telah sepakat untuk memanfaatkan aset tersebut untuk masyarakat kedua kabupaten. Jadinya, siapapun masyarakat dari kedua kabupaten yang ingin berobat ke RSUD Curup tentu saja bisa," jelas Hijazi pasca mediasi.
Penulis: Andeka Saputra