Penginputan Data Kuota Gratis untuk Guru dan Siswa Diperpanjang
TrotoarNews- Wacana perpanjangan waktu penginputan data bagi guru dan pelajar yang menerima kuota gratis akhirnya diperpanjang. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, melalui sekretaris dinas Redho Yusafi mengatakan, perpanjangan waktu penginputan data sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 8202/C/PD/2020 tertanggal 28 Agustus 2020.
Pada poin A menyebutkan, jika tenggat waktu penginputan nomor ponsel peserta didik ke dalam aplikasi DAPODIK di perpanjang sampai tanggal Sebelas September 2020. Pada point B, pemberian pulsa akan diberikan berdasarkan nomor ponsel yang telah diinput dalam aplikasi DAPODIK.
Redho berharap dengan diberikannya perpanjangan waktu penginputan data oleh pihak kementerian, semua peserta didik dapat menerimanya.
"Kita berharap dengan adanya perpanjangan waktu semuanya dapat menerima pulsa atau kuota gratis," ujar Redho.
Penulis: Andeka Saputra