Pemda Rejang Lebong Hibahkan Tanah Untuk 6 KUA
TrotoarNews- Selasa (20-10-2020) Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Secara Resmi menghibahkan Lahan untuk enam KUA (kantor urusan agama). Hal ini di tandai dengan penyerahan sertifikat lahan yang dilakukan secara simbolis oleh Bupati Rejang Lebong Akhmad Hijazi kepada Kepala Kemenag Kabupaten Rejang Lebong Lapulangi di ruang rapat Bupati.
Pada sambutannya Hijazi mengatakan, hibah tanah ini sebagai wujud sinergitas dan harmonisasi di antara penyelenggara pemerintahan, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Sebenarnya telah lama ingin di berikan namun baru terealisasi hari ini," pungkas Hijazi.
" Tadi saya telah berbincang-bincang dengan Kepala Kemenag, kalau tanah itu nantinya juga akan dibangun gedung layanan haji dan umroh terpadu," papar Hijazi.
Sementara itu, sebagai bentuk rasa syukurnya kepada Pemerintah Daerah, Lapulangi mengucapkan terimkasih kepada Bupati Rejang Lebong.
"Administrasi yang di butuhkan dalam pembangunan gedung layanan haji dan umroh terpadu tinggal menunggu izin dari dinas PUPR begitupun dengan balik nama sertifikat. Untuk gedungnya nanti, akan dibangun di sebelah KUA Curup Timur pada tahun 2020 dengan menggunakan anggaran Kemenag," ujar Lapulangi.
Penulis : Andeka Saputra