Redho : Banyak Sekolah Yang Belum Penuhi Syarat Tuk Dapatkan Kuota Gratis
TrotoarNews- Hingga penyaluran tahap ke dua, tidak seluruh Guru dan Pelajar dapat menikmati kuota gratis sebagai program dari pemerintah pusat, karena itu tentu menjadi tanda tanya bagi sejumlah guru dan pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong melalui Sekretaris Redho Yusawi mengatakan, hal itu di karenakan banyaknya pihak sekolah belum memenuhi persyaratan yang di butuhkan. Harusnya sebelum diinput, pihak sekolah harusnya memverifikasi faktual nomor Handpon para Guru dan Pelajar terlebih dahulu apakah masih aktif atau tidak, setelah itu barulah diinput di DAPODIK pada menu Ponsel. usai diinput pada menu Ponsel pihak Sekolah diminta untuk membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak oleh pihak Kementerian, Setelah itu barulah pihak kementerian mengirimkan kuota kenomor masing-masing guru dan pelajar. Masing-masing Guru mendapatkan kuota sebanyak 40 GB sedangkan masing-masing Pelajar mendapatkan kuota sebanyak 30 GB," ujar Redho.
Pada penyaluran tahap pertama yang jatuh pada bulan September lalu hanya 11.290 pelajar yang mendapatkan bantuan Kuota dan pada penyaluran tahap kedua yang jatuh pada bulan Oktober naik menjadi 23.664 pelajar jika di bandingkan dengan jumlah pelajar tingat SD, SMP dan SMA di Kabupaten Rejang Lebong yang mencapai 44.000 orang, masih banyak yang belum menerimanya. sedangkan Guru telah menerima bantuan kuota sebanyak 2.698 orang dari total 3.227 jumlah Guru di Rejang Lebong," kata Redho.
Redho mengatakan jika ada enam Operator Kuota yang bekerja sama dengan pihak kementerian terkait dengan program bantuan kuota gratis ini, di antaranya, Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Smartfren dan Axis. Jadi bagi Guru dan Pelajar yang memiliki kartu tersebut dapat mengajukan," pungkasnya.
Redho meminta pihak Operator untuk mendampingi pihak sekolah dalam menginput data kemenu DAPODIK pada penyaluran tahap ketiga nanti yang akan disalurkan pada tanggal 22 dan 28 November mendatang agar pihak sekolah mengerti. Bagi para Pelajar tidak mesti memiliki nomor telpon namun bisa juga milik orang tua, adik, kakak, kakek, nenek, paman, bibi, dan wali murid lainnya," tukas Redho.
Penulis : Andeka Saputra