IKLAN ATAS

Kejari RL Sediakan Aplikasi dan Website Konsultasi Hukum


TrotoarNews- Senin (22-02-2021), Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong Melaunching Aplikasi dan Website Hukum. Aplikasi Hukum ini di resmikan oleh Plh. Bupati R.A Denni yang di dampingi Kepala dinas Kominfo Kabupaten Rejang Lebong di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Setempat.


"Aplikasi Hukum ini Bertujuan untuk menyediakan layanan konsultasi hukum bagi masyarakat yang tengah menghadapi permasalahan hukum maupun untuk mengetahui secara langsung masalah mengenai hukum. Terutama bagi masyarakat yang tempat tinggalnya jauh atau bagi yang tidak mempunyai waktu. Di tambah lagi saat ini kita tengah dilanda Virus Covid 19", ujar Kajari Rejang Lebong, Yadi Rahmad.


Yadi Berharap dengan adanya Aplikasi dan Website Ruang Konsultasi Hukum Online ini dapat membuat masyarakat mengetahui dan mengerti hukum serta untuk meminimalisir angka kriminalitas di Kabupaten Rejang Lebong. Yadi mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah atas dukungan yang di berikan sehingga terciptanya aplikasi ini.



"Kami berharap, Aplikasi ini dapat membuat masyarakat tau dan mengerti hukum agar dapat meminimalisir kriminalitas di Kabupaten Rejang Lebong. Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah berkontribusi, sehingga terciptanya Ruang Konsultasi Hukum", ujar Yadi.


Sementara itu, Denni mendukung penuh  adanya Aplikasi dan Website Hukum yang di buat oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong lantaran dapat memudahkan masyarakat untuk mengetahui permasalahan hukum.


"Saya berterima kasih kepada pihak kejaksaan yang telah membuat Aplikasi Hukum sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mengetahui tentang permasalahan hukum", tandas Denni.

Untuk dapat masuk ke Aplikasi dan Website Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong, kunjungi http://rukum.kejari-rejanglebong.go.id


Penulis : Andeka Saputra 

Powered by Blogger.