Rejang Lebong Kembali Terima Predikat WTP
TrotoarNews- Selasa (20-04-2021), Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong kembali menerima predikat WTP. Penghargaan WTP diterima langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Syamsul Efendi dan Hendra Wahyudiansyah oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Muhammad Hidayat di Kantor Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu. Predikat WTP ini merupakan Ketiga kalinya secara berturut-turut yang berhasil diraih oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, selama kurun waktu tiga tahun.
Syamsul Efendi di dampingi Hendra Wahyudiansyah mengatakan jika predikat WTP yang di raih oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong merupakan hasil dari kerja keras pemerintah daerah dalam tatanan laporan keuangan daerah.
"Predikat WTP yang di berikan merupakan hasil dari kerja keras kita bersama dalam menjalankan tertib administrasi keuangan. Ini harus di pertahankan, karena mempertahankan lebih susah dari pada meraihnya", pungkas Syamsul.
Syamsul melanjutkan agar predikat WTP ini dapat kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, ke depan, Syamsul meminta seluruh OPD untuk dapat menggunakan keuangan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
"Agar predikat WTP dapat kita raih kembali, saya meminta seluruh OPD dapat melaksanakan tugas dengan baik, sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku" lanjut Syamsul.
Sementara itu, Kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Wuwun Mirza mengatakan jika keberhasilan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam meraih predikat WTP dalam tiga tahun berturut-turut di karenakan tiga faktor. yakni, semakin membaiknya sistem penyajian laporan keuangan, semakin kecil nya temuan BPK dan semakin baik nya tata kelola aset yang di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
"Ada Tiga faktor utama Rejang Lebong bisa meraih WTP. Yang pertama, semakin membaiknya sistem penyajian laporan keuangan, Kemudian semakin kecilnya temuan BPK, dan semakin baik nya tata kelola aset yang di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong", tandas Wuwun. (Adv)
Penulis : Andeka Saputra