156 Orang Guru Agama Desa di Rejang Lebong Kembali Diutus
TrotoarNews- Rabu (19-01-2021) Bupati Rejang Lebong, Syamsul Efendi melantik sekaligus menyerahkan SK (Surat Keputusan) kepada 156 orang Guru Agama Desa (GAD) yang tersebar di wilayah Rejang Lebong, setelah sempat terhenti di tahun 2021. Pelantikan digelar di ruang pola Sekretariat Daerah Setempat, yang dihadiri oleh Kabag Kesra, Herwin Wijaya Kusuma dan OPD terkait.
Syamsul mengatakan jika program ini merupakan salah satu visi dan misi mereka untuk mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong yang Religius melalui pemberdayaan Guru Agama Desa di setiap desa dan kelurahan.
"Ini merupakan salah satu visi dan misi kami untuk mewujudkan Rejang Lebong yang Religius melalui pemberdayaan Guru Agama Desa di setiap desa dan kelurahan", ujar Syamsul.
Syamsul menegaskan jika Guru Agama Desa tetap menjadi prioritas selama kepemimpinan mereka. Oleh karena itu perlu adanya evaluasi di setiap tahun, agar kehadiran mereka dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
"Guru Agama Desa akan menjadi prioritas selama kepemimpinan kami, namun saya pinta kepada Kabag Kesra untuk dapat melakukan evaluasi. Jadi bagi yang tidak aktif maka harus diganti. Saya harap kalian dapat bersyukur mendapatkan amanah ini, karena diluar sana masih banyak orang yang membutuhkan pekerjaan", pungkas Syamsul.
Penulis : Andeka Saputra