Tahun ini, Rejang Lebong Terima 65 Unit Program Pembangunan Baru untuk Masyarakat
TrotoarNews- Kabar gembira bagi masyarakat Curup Utara dan Curup Selatan yang memiliki lahan namun belum memiliki uang untuk membuat rumah. Pasalnya di tahun 2022 ini, Kabupaten Rejang Lebong mendapat jatah sebanyak 65 unit program Pembangunan Baru dengan total bantuan sebesar 35 Juta Rupiah, yang bersumber dari dana DAK sebesar 20 Juta Rupiah dan APBD sebesar 15 Juta Rupiah.
"Tahun ini terdapat 65 unit Pembangunan Baru di Kabupaten Rejang Lebong, yaitu di Kecamatan Curup Utara dan Curup Selatan. Masing-masing penerima nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar 35 Juta Rupiah, 20 Juta dari DAK dan 15 Juta dari APBD", ujar Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Kawasan Pemukiman Kabupaten Rejang Lebong, Luhur Budi Santoso.
Luhur meminta perangkat desa dan kelurahan di Kecamatan Setempat dapat segera mengajukan usulan untuk segera ditindak lanjuti sesuai dengan syarat yang telah di tentukan.
"Kita berharap perangkat desa dan kelurahan dapat segera mengajukan masyarakatnya, agar dapat kami tindak lanjuti. Adapun syarat yang harus dipenuhi, yakni belum memiliki rumah, memiliki lahan sendiri yang di dasari oleh alas hak, sudah menikah dan berpenghasilan rendah. Untuk diketahui, masyarakat yang mendapatkan bantuan di wajibkan mengembalikan bantuan sesuai dengan yang dikeluarkan, jika pembangunan tidak tuntas", tandas Luhur.
Luhur berharap agar masyarakat sekitar dapat membantu penerima bantuan pembangunan baru secara swadaya agar dapat berjalan dengan optimal.
"Kami berharap masyarakat sekitar nantinya dapat membantu pembangunan secara swadaya, agar dapat berjalan dengan baik dan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Kemungkinan program ini akan berjalan pada bulan Mei mendatang", pungkas Luhur.