Pasukan Kuning Rejang Lebong Sebut Adanya Pemotongan Gaji
TrotoarNews- Di balik protes ratusan petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong yang tidak menerima gaji dan SK, terdapat hal yang menyakitkan di dalamnya. Bagaimana tidak, berdasarkan pengakuan dari sejumlah Pasukan Kuning yang di sudah pernah menerima gaji, bahwa gaji mereka juga dipotong.
Pemotongan yang dilakukan jumlah bervariasi, mulai dari Rp50 ribu, Rp100 Ribu, hingga Rp150 Ribu per bulan. Sedangkan gaji tersebut baru dibayarkan setelah 4 bulan kerja.
Tahun ini, rata-rata Pasukan Kuning Kabupaten Rejang Lebong menerima gaji berkisar Rp900 ribu bagi petugas sapu jalan, Rp1 Juta bagi sopir motor angkutan, Rp1,4 Juta bagi bongkar muat mobil sampah dan Rp1,5 juta bagi sopir mobil sampah.
Keterangan dari sejumlah Pasukan Kuning, potongan gaji mereka akan diperuntukkan untuk menutupi gaji Pasukan Kuning yang tidak mendapatkan gaji atau tidak tercover dengan uang kas daerah. Namun, sampai saat ini, Pasukan Kuning yang biasa mendapatkan gaji tersebut, masih tetap tak kunjung mendapatkannya.
"Gaji kami kini ado pemotongan. Mulai dari 50 ribu sampai 150 Ribu Perbulan. Gaji kami dibayarkan empat bulan. Katonyo potongan tu untuk nutupi gaji petugas yang idak dibayarkan," ujar sejumlah Pasukan Kuning.
Sementara itu, kedatangan mereka ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ditujukan untuk memperjuangkan nasib mereka. Mengingat, dua hari lagi hari raya Idul Fitri, namun gaji mereka tetap tak kunjung cair hingga tanggal 29 April 2022 sekitar pukul 14.30 WIB.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH Narendradhipa, Beni Irawan, membenarkan bahwa kantornya didatangi ratusan petugas kebersihan di Rejang Lebong.
"Mereka meminta pembelahan terkait keluhan yang mereka rasakan, dan memberikan kuasa pada kami untuk menyelesaikan permasalahan ini," tutup Beni Irawan.
Penulis : Andeka Saputra