BKSDA Tidak Terima Laporan Adanya Pemotongan Rusa Rumah Dinas
TrotoarNews- Beredar kabar tentang adanya somasi Akhmad Hijazi selaku pemilik izin atas penangkaran rusa di halaman rumah dinas Bupati Rejang Lebong mendapat tanggapan dari Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu- Lampung, Said Jauhari.
Jauhari mengatakan jika hingga saat ini pihaknya hanya menerima laporan tentang adanya rusa yang mati berjumlah 2 ekor dan tidak mendapatkan laporan tentang adanya pemotongan rusa yang berada di halaman rumah dinas Bupati Rejang Lebong. Kamis (19-05-2022) Siang.
"Dari laporan kepada kami bahwa tidak ada pemotongan, yang ada satwa itu mati saat pernikahan anak Bupati Rejang Lebong. Dari informasi staf kami, bahwa ditemukan plastik di dalam lambung 2 ekor rusa saat dilakukan otopsi oleh dr. Firi", ujarnya.
Jauhari melanjutkan jika hanya pemilik izin yang memiliki hak atas kepemilikan rusa yang berada di rumah dinas Bupati Rejang Lebong.
" yang jelas yang boleh melakukan pemotongan hanya pemilik izin, dan jika orang lain yang memotong, ya terserah dengan pemilik izin. Bagi kami yang penting ada laporan", pungkas Jauhari.
Penulis : Andeka Saputra