Dugaan Pungutan Dana BOK Rejang Lebong Hangat Diperbincangkan
TrotoarNews- Pungutan dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) yang diperuntukkan untuk 21 puskesmas yang berada di naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2022 hangat di perbincangkan, baik dikalangan ASN maupun di kalangan masyarakat.
Dari data kami di lapangan, dugaan pungutan dana BOK oleh oknum Pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong mencapai 5% bagi sejumlah puskesmas, dengan kucuran dana mencapai 1 Milyar lebih bagi masing-masing puskesmas, yang bersumber dari APBN.
Saat di konfirmasi, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Andi Purwanto mengatakan jika dirinya tidak mengetahui hal tersebut.
" Dak tau aku ka", ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Syahfawi, saat dikonfirmasi, hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait kabar yang beredar tersebut.
Penulis : Andeka Saputra