BPD se Rejang Lebong Minta Naik Gaji
TrotoarNews- Selasa (19-07-2022), Sebanyak 15 orang perwakilan BPD ( Badan Permusyawaratan Desa) se Kabupaten Rejang Lebong mendatangi gedung Legislatif dan Eksekutif Setempat. Kedatangan 15 orang tersebut bertujuan untuk meminta persetujuan dari lembaga tersebut agar gaji atau honor mereka dinaikkan melalui hearing bersama.
Respon positif ditanggapi oleh ke 2 lembaga tersebut yang disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Mahdi Husein bersama sejumlah anggota, Kabid Kelembagaan Masyarakat, Sosial Budaya dan Pemerintahan Desa Dinas PMD, Bobby Harpa Santana, serta Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, diruang rapat mereka masing-masing.
"Maksud kami datang ke sini meminta kepada lembaga legislatif dan eksekutif agar gaji kami disetarakan oleh perangkat desa", ujar Ketua Forum BPD Kabupaten Rejang Lebong, Abdul Aziz.
Menanggapi hal tersebut, Bobby mengatakan akan mendukung keinginan Forum BPD selagi tidak menyalahi aturan.
"Tentunya kita akan mempelajari aturannya terlebih dahulu. Selagi tidak melanggar aturan kita dukung langkah para BPD", ujar Bobby.
Hal senada juga disampaikan oleh Mahdi Husein yang mendukung keinginan Forum BPD selagi tidak menyalahi aturan.
"Selagi ada regulasi, kita jalan", ujarnya.
Sementara itu Hendra Wahyudiansyah mengatakan akan menampung aspirasi forum BPD dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindak lanjutinya.
"Ya kita selaku pemerintah daerah tentunya menginginkan hal yang terbaik, agar dapat menunjang kinerja mereka di desa. Mudah-mudahan dalam waktu dekat keinginan mereka akan kita tindak lanjuti bersama OPD terkait", pungkas Hendra.
Untuk di ketahui jika saat ini Ketua BPD se kabupaten Rejang menerima gaji sebesar Rp. 750.000, sekretaris sebesar Rp.650.000, bendahara sebesar Rp. 600.000 sedangkan anggota sebesar Rp. 500.000.
Penulis : Andeka Saputra