IKLAN ATAS

Ormas Maju Bersama Bengkulu Bakal Gelar Aksi Damai di Mapolda, Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana CSR dan TPP di Rejang Lebong


 TrotoarNews- Pasca beredarnya Kabar tentang Penyelidikan dugaan penyimpangan dana CSR Bank Bengkulu di Kabupaten Rejang Lebong oleh pihak Polda Bengkulu, Ormas Maju Bersama Bengkulu bakal menggelar Aksi Damai. Aksi Damai bakal digelar di Mapolda Bengkulu.


Sekretaris Ormas, Rahman Thamrin mengatakan jika pihaknya mengapresiasi Polda Bengkulu dalam menangani dugaan sejumlah kasus di akhir tahun 2022. Rahman berharap pihak Polda Bengkulu dapat menyelesaikan dugaan penyimpangan dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang diberikan Bank Bengkulu Cabang Curup kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk perbaikan sejumlah lampu median jalan.


"Pertama kita mengapresiasi Polda Bengkulu dalam menangani kasus di akhir tahun 2022 ini. Kita meminta kepada Polda Bengkulu untuk dapat menyelesaikan indikasi penyimpangan dana CSR di Kabupaten Rejang Lebong", pungkas Rahman.


Tidak hanya itu, Rahman juga meminta Polda Bengkulu untuk menangani indikasi penyimpangan TPP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, yang menyeret nama istri Bupati Kabupaten Setempat.


"Kita juga meminta Polda untuk menangani indikasi pemotongan TPP di Kabupaten Rejang Lebong, yang mana telah melibatkan istri Bupati Rejang Lebong terhadap 10 pejabat", ujar Rahman.


Yang lebih mengejutkan, Rahman meminta Polda Bengkulu untuk menetapkan Bupati Rejang Lebong sebagai tersangka, jika nanti terbukti adanya tindak pidana korupsi pada Dua kasus tersebut dan ada keterlibatan Bupati Rejang Lebong.


"Jika memang benar nanti ditemukan adanya tindak pidana pada kasus ini dana adanya keterlibatan Bupati Rejang Lebong, kami meminta Polda untuk menetapkannya tersangka", tegasnya.


Surat Aksi Damai telah di layangkan ke Polres Bengkulu dan Polda Bengkulu yang bakal digelar hari senin (28-11-2022).


Untuk diketahui jika dugaan penyimpangan dana CSR Bank Bengkulu yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk perbaikan sejumlah lampu median jalan dan dugaan pungutan TPP sejumlah pejabat di Rejang Lebong merupakan Laporan Tarmizi Gumay Kepada Polda Bengkulu beberapa waktu yang lalu.



Penulis : Andeka Saputra

Powered by Blogger.