Pasal CSR Lampu Jalan, Kepala Bank Bengkulu Cabang Curup Akui Hanya Turuti Perintah
TrotoarNews- Terkait penyelidikan oleh pihak Polda Bengkulu terhadap dana CSR Bank Bengkulu Cabang Curup yang diperuntukkan untuk perbaikan lampu jalan tahun anggaran 2021, Kepala Bank Bengkulu Cabang Curup, Yerri Ariansuri turut diperiksa oleh Polda. Hal ini diungkapkan langsung oleh Yerri saat ditemui di ruang kerjanya.
"Ya beberapa hari yang lalu kita memenuhi panggilan Polda terkait dana CSR lampu jalan. Kita menjelaskan sesuai dengan SOP", ujarnya.
Yerri mengaku jika pihaknya hanya menuruti permintaan pemegang saham Bank Bengkulu Cabang Curup ( Pemkab Rejang Lebong) dari hasil rapat pemegang saham.
"Kami hanya menuruti permintaan pemegang saham untuk pemberian dana CSR. termasuk menunjuk pelaksana kegiatan perbaikan lampu jalan. Anggarannya pun kami setorkan langsung ke rekening pelaksana kegiatan", akunya.
Yerri juga menyebutkan jika pada tahun 2021 lalu ada 4 item kegiatan yang diberikan bantuan.
"Bukan hanya perbaikan lampu jalan. tapi juga Sembako, Persirel, Tenis Meja dan perbaikan lampu jalan. Anggarannya sekitar 500 Juta lebih, dari angka tersebut, 400 juta untuk lampu jalan", tegas Yerri.
Penulis : Andeka Saputra