Istri Bupati Rejang Lebong Disebut-sebut pada Dugaan Pungutan TPP Pejabat
TrotoarNews- Laporan Pengacara Kondang di Provinsi Bengkulu, Achmad Tarmizi Gumay ke Polda Bengkulu tentang dugaan pungutan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyeret nama Istri Bupati Setempat.
Dalam laporan Tarmizi Gumay, dari TPP 10 pejabat eselon II di pungut oleh oknum pejabat sebesar 2,5 Juta Rupiah setiap bulannya, lalu disetor kepada Istri Bupati Rejang Lebong.
Tarmizi mengatakan jika 10 orang pejabat eselon II tersebut telah mengakui adanya pungutan kepada mereka, sehingga Tarmizi melaporkannya ke Polda Bengkulu.
Tarmizi mengatakan jika saat ini dugaan pungutan TPP terhadap 10 pejabat eselon II tersebut telah diperiksa Polda Bengkulu.
"Saat ini perkara dugaan pungutan TPP sudah diperiksa Polda. Ada 10 orang yang sudah mengaku. Namun menurut informasi semua eselon II. Bisa saja nanti eselon III. Yang pasti 10 orang tersebut sudah mengaku", ujarnya.
Penulis : Andeka Saputra