IKLAN ATAS

Polres Rejang Lebong Musnahkan Ribuan Botol Miras


 TrotoarNews- Kamis (22-12-2022), Polres Rejang Lebong memusnahkan ribuan botol Miras (Minuman Keras) hasil operasi Pekat yang digelar oleh pihak Polres. Selain Miras Polres Rejang Lebong juga memusnahkan minuman tradisional jenis tuak, sabu-sabu, ganja, petasan dan puluhan kenalpot brong.


Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan mengatakan penyitaan ribuan botol Miras di lakukan di sejumlah warung dan kios yang tidak memiliki izin.


"Untuk Miras kita amankan dari warung dan kios yang tak berizin. Ini kita lakukan di setiap tahun guna untuk menciptakan rasa aman dan kondusif", ujarnya.


Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rejang Lebong, Nopian Gustari yang hadir dalam pemusnahan mengapresiasi kinerja pihak Polres guna kepentingan masyarakat.


" Kami mengapresiasi pihak Polres dan Kejari Kabupaten Rejang Lebong atas kinerja yang dilakukannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Mudah-mudahan dengan apa yang dilakukan pihak polres kejahatan tidak terjadi lagi", tandasnya.



Penulis

Editor

Andeka Saputra





Powered by Blogger.