Targum : Jangan Sampai Hibah Lahan Tutupi Kasus Dugaan Korupsi di Rejang Lebong
TrotoarNews- Hibah lahan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kepada Polda Bengkulu beberapa waktu yang lalu guna untuk pemanfaatan Rumah Sakit Bhayangkara mendapat sorotan tajam dari pengacara sekaligus pakar hukum di Provinsi Bengkulu Achmad Tarmizi Gumay, selaku pelapor dugaan menyalahi wewenang jabatan atas bantuan dana dari Bank Bengkulu serta dugaan pungutan TPP bagi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Setempat.
Tarmizi mengatakan jangan sampai hibah lahan tersebut menutupi kasus ini dan mengajak masyarakat bersama-sama untuk mengawasinya.
"Saya menaruh hormat kepada Polda Bengkulu dan mendukungnya. Kenapa? karena Polda telah bekerja. Makanya kita harus kawal. Saya agak terenyuh juga, saya melapor tiba-tiba pihak Pemda memberikan hibah ke Polda. Nah, jangan sampai hibah ini menutupi kasus ini. Saya mintak betul jangan sampai, karena kalu terjadi saya akan lapor ke Mabes", pungkasnya.
Editor : Andeka Saputra