IKLAN ATAS

Macan Suban Ringkus Mama Sabu


 TrotoarNews- Sabtu (07-01) Siang, Tim Macan Suban Polres Rejang Lebong meringkus wanita beranak Dua berinisial D-F (35) di kediamannya yang terletak di Kelurahan Pasar Tengah Kabupaten Rejang Lebong.



"Pada hari Sabtu tanggal 07-01-2023 , sekitar pukul 13.00 Tim Macan Suban meringkus seorang wanita berinisial D-F seorang ibu rumah tangga di Gang Aman, Kelurahan Pasar Tengah Kabupaten Rejang Lebong", ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan.


D-F diringkus lantaran kedapatan menyimpan Delapan paket kecil Sabu-Sabu di kediamannya berserta alat hisap (Bong) dan barang bukti lainnya.


"Setelah kami dalami, kami melakukan penggrebekan di Gang Aman, Kelurahan Pasar Tengah, Kecamatan Curup. Saat penggrebekan, kami menemukan Delapan paket kecil sabu-sabu beserta alat hisap atau Bong, dan sejumlah barang bukti lainnya di rumah tersangka. Setelah kami lakukan pengembangan, kami berupaya untuk menangkap rekan tersangka, namun sayang terduga pelaku berhasil kabur", ujar Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, Iptu. Cahya Prasada Tuhuteru.


Kasat Narkoba melanjutkan jika Delapan paket kecil sabu tersebut diduga akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.


"Dari pemeriksaan tersangka, Delapan Paket Kecil Sabu ini mau dijual untuk pertama kalinya. Karena keburu ketangkap, niat tersangkapun tidak terkabul", ujarnya.


Sementara itu Tersangka mengaku jika barang haram tersebut digunakan untuk konsumsi sendiri.


"Itu untuk dipakai sendiri. Karena untuk stok, jadi belinya banyak. Satu paket seharga 500 Ribu Rupiah", ujar tersangka.



Editor : Andeka Saputra

Powered by Blogger.