Perindo Layangkan Surat Permohonan PAW ke DPRD Rejang Lebong
TrotoarNews- Kamis (25-01-2023) DPD Partai Perindo Kabupaten Rejang Lebong melayangkan surat permohonan PAW ( Pergantian Antar Waktu) kepada pimpinan DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Surat permohonan diberikan langsung oleh Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Rejang Lebong, Heri Purwanto yang diterima oleh bagian hukum dan persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
Surat permohonan tersebut dilakukan lantaran anggota DPRD yang bersangkutan, Netty Yuliani yang sebelumnya duduk di komisi II, (Almarhumah) telah meninggal dunia. sehingga DPD Partai Perindo memohon untuk di lakukan PAW kepada Hatta Dinata selaku peringkat ke Dua pada perolehan suara Pemilu periode 2019-2024 di Dapil 1 dari Partai Perindo Kabupaten Rejang Lebong sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Heri Purwanto mengatakan jika hal ini merupakan putusan DPP Partai Perindo yang harus segera ditindak lanjuti agar kinerja DPRD dapat lebih optimal.
"Adapun kedatangan kami kesini yaitu menyampaikan surat permohonan ke DPRD Kabupaten Rejang Lebong tentang PAW sesuai dengan keputusan DPP Partai Perindo. Surat keputusan PAW ini ditanda tangani pada 11 Januari 2023 sehingga kami sampaikan pada hari ini. Kami berharap permohonan PAW ini dapat segera ditindak lanjuti agar kinerja DPRD Kabupaten Rejang Lebong dapat lebih maksimal", ucapnya
Editor : Andeka Saputra