Polsek Curup Tekuk Spesialis Pencurian
TrotoarNews- Senin (13-02) dini hari, Resintel Polsek Curup, yang dipimpin oleh Kapolsek, Iptu. Singgih Wirastho membekuk Dua orang bandit spesialis pencurian L-J (34) dan R-D (23). Kedua tersangka dibekuk Di Kawasan Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang.
Penangkapan berawal ketika Resintel Polsek Curup melakukan patroli. Tiba di jalan lintas Curup-Lubuk Linggau, tepatnya di Desa Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang, Tim melihat mobil Ayla Putih bernopol BH 1031 SG terparkir di dekat gudang sayur. Merasa curiga, tim patroli menghampiri mobil tersebut. Melihat di hampiri petugas patroli, para tersangka langsung menancapkan gas. Melihat mobil tersebut menancapkan gas, tim pun langsung melakukan pengejaran hingga di kawasan Desa Karang Jaya tim patroli berhasil memberhentikan mobil dan membekuk para tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, Tim patroli menemukan Satu buah linggis, Satu bilah pisau dan kunci-kunci, serta Dua karung sayur-sayuran yang diduga hasil curian.
Saat dilakukan interogasi, para tersangka mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di 10 TKP.
Saat ini, jajaran Polsek Curup masih melakukan pengejaran terhadap rekan korban yang kala itu ikut menjalankan aksi dengan menggunakan sepeda motor. Namun berhasil melarikan diri.
"Pelaku ini ada Tiga orang. Namun yang Satu nya berhasil kabur, dan saat ini masih dalam pengejaran", pungkas Kapolsek Curup.
Sebelumnya, Polsek Curup telah menerima laporan dari Ahmad Suraji (39), warga Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang, terkait dengan pencurian 180 Kg jeruk gerga dan alat kelontongan di sebuah warung miliknya, yang dilakukan oleh para tersangka. Akibat dari itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5 Juta.
Editor : Andeka Saputra