IKLAN ATAS

Jumat Curhat Polsek Sindang Kelingi Diwarnai dengan Buka Puasa Bersama



 TrotoarNews- Bertempat di Masjid Baiturahman Desa Kayu Manis, Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong, jajaran Polsek Sindang Kelingi menggelar kegiatan Jumat Curhat. Kamis (30/03) Sore.


Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu. Andi Winawan didampingi oleh Kanit Binmas, Ipda. Rohadi dan personil Bhabinkamtibmas Polsek Setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut kepala desa, perangkat desa, Kadus, imam masjid, para Toga, Todat, Tomas dan warga masyarakat. 


Pada kegiatan tersebut, warga meminta solusi kepada pihak Polsek tentang pencurian hasil pertanian seperti cabe dan tomat yg ada di ladang, apakah boleh dihakimi masa apabila ketahuan oleh warga.


Kemudian warga meminta solusi untuk mengantisipasi permasalahan Narkoba yg lagi marak terjadi. 


Selanjutnya masalah pencurian jambu yang tertangkap dan sudah di serahkan ke polsek namun tidak bisa ditahan.


Kemudian warga mengapresiasi jajaran Polsek tentang kegiatan patroli secara rutin. Karena sejak adanya patroli dari polsek sindang kelingi, tidak ada lagi balap liar di wilayah desa kayu manis. Oleh karena itu, warga berharap kegiatan tersebut dapat terus dilanjutkan.


Menanggapi tentang terjadinya pencurian tersebut Kapolsek menghimbau agar warga jangan sampai main hakim sendiri. apabila ditemukan pencurian maka segera laporkan Bhabinkamtibmas atau ke Polsek Setempat. 


"Jika ditemukan adanya pencurian, hendaknya warga tidak main hakim sendiri. Segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Setempat agar bisa ditindak lanjuti", pinta Kapolsek.


Kemudian untuk mengantisipasi penyalahgunaan terhadap Narkoba di kalangan keluarga Kapolsek meminta warga agar tetap mengawasi anak dari pergaulan bebas.


"Untuk mengantisipasi Narkoba, saya menghimbau agar Bapak-bapak dan ibu-ibu terus menjaga dan mengawasi anak-anak dari pergaulan bebas. Biasanya jika seseorang sudah menggunakan Narkoba, perilakunya mulai berubah di luar batas kewajaran. Untuk itu jika menemukan hal-hal yang mencurigakan segera laporkan ke kami", tegasnya


Kemudian Kapolsek menjelaskan terkait permasalahan pencurian yang nilainya di bawah Rp. 2,5 Juta sudah termasuk dalam tindak pidana ringan (tipiring). Maka untuk menindaklanjutinya dapat diselesaikan dengan musyawarah desa.


"Perlu Bapak-bapak dan ibu-ibu ketahui kalau pencurian yang nilainya dibawah Rp. 2,5 Juta itu termasuk dalam tindak pidana ringan (Tipiring). Maka dapat diselesaikan dengan cara musyawarah desa dengan sangsi-sangsi sosial ataupun sangsi adat untuk memberikan efek jera", jelasnya.


Kemudian menanggapi kegiatan pesta malam, Kapolsek membeberkan jika hal tersebut tidak di perbolehkan lagi, hanya saja ada toleransi dari pihaknya sesuai dengan aturan berlaku.


"Pesta malam sebenarnya tidak diperbolehkan lagi. Namun karena toleransi maka tetap diperbolehkan asalkan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Untuk pembuatan izin tidak dipungut biaya dan harus melampirkan surat pengantar dari kepala desa", pungkasnya 


Kapolsek menghimbau warga agar mengaktifkan kembali Siskamling di lingkungannya dengan tujuan  dapat membantu pihak kepolisian menjaga situasi Kamtibmas aman dan kondusif. 

Kapolsek mengatakan pihaknya akan terus melakukan patroli guna untuk memberikan rasa aman di wilayah hukumnya.


"Saya menghimbau agar warga dapat mengaktifkan kembali Siskamling. Karena dapat membantu kami dalam menjaga keamanan. Disamping itu, kami akan terus berpatroli untuk memberikan rasa aman kepada kalian", ujarnya.

Kegiatan Jumat Curhat dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama.


Editor : Andeka Saputra

Powered by Blogger.