Rheyco Sebut Temuan Uang Jaga Malam Tanggung Jawab Para Nakes
TrotoarNews- Adanya temuan uang jaga malam bagi tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Kabupaten Rejang Lebong oleh BPK beberapa waktu yang lalu mendapat keterangan dari direktur, dr. Rheyco Victoria, Sp.an.
Rheyco menjelaskan jika temuan tersebut merupakan tanggung jawab Nakes itu sendiri sesuai dengan uang yang mereka terima.
"Kewajiban kami memberitahukan kepada para Nakes agar mengembalikan uang jaga malam yang mereka terima karena memang sudah menjadi kewajiban mereka. Itu bukan dikembalikan ke kas rumah sakit, tapi dikembalikan ke Kasda. Cara pembayarannya silahkan bayar sendiri ke kas daerah, dan bukti transfer serahkan ka kami", jelasnya.
Kedepannya karena tidak diperbolehkan adanya uang jaga malam, Rheyco mengatakan pihak rumah sakit akan menerapkan sistem remunerasi bagi Nakes yang bertugas pada malam hari.
"Kedepan, karena tidak boleh uang jaga malam, kami akan menerapkan remunerasi bagi Nakes yang jaga malam, sesuai point yang didapat dan sesuai keuangan rumah sakit", pungkasnya.
Sebelumnya BPK menemukan kerugian negara sebesar Rp. 800 Juta lebih terkait uang jaga malam para Nakes yang berjumlah sekitar 300 orang dan dibayarkan sebesar Rp. 45 Ribu per kepala pada tahun 2022 lalu.
Editor : Andeka Saputra