Pemkab Rejang Lebong Kembali Terima WTP
TrotoarNews- Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022, Jum'at (14/4/23).
Keberhasilan Pemda Kabupaten Rejang Lebong mempertahankan opini WTP tersebut merupakan untuk yang kelima kalinya secara berturut - turut.
Opini WTP ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemda Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022, di mana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK itu diserahkan langsung oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Bengkulu kepada Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah, SH dan juga kepada Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Rejang Lebong Surya, ST di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST dan Plt Kepala BPKD Rejang Lebong, Andy Ferdian, SE di Ruang Aula BPK-RI Provinsi Bengkulu.
WTP sendiri merupakan opini tertinggi yang dapat diberikan oleh BPK terhadap laporan keuangan suatu entitas. Pencapaian opini WTP kelima kali berturut-turut ini menunjukkan komitmen dan kerja keras Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan transparan.
"Alhamdulillah kita kembali mendapatkan WTP oleh BPK. Hal ini merupakan suatu kebanggan bagi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong karena dapat mengelola keuangan dengan baik. Hal ini merupakan komitmen kami dalam mengelola keuangan", tegas Hendra. (Adv)
Editor : Andeka Saputra