Polres Rejang Lebong Grebek Tempat Prostitusi
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong melalui Kasi Humas, Iptu. Sinar Simanjuntak menjelaskan jika penggrebekan berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat, sehingga meluncur ke lokasi.
"Pada hari selasa tanggal 27 Juni 2023 sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Sat Reskrim Polres Rejang Lebong mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah yang beralamatkan di Desa pahlawan, Kecamatan curup utara, Kabupaten Rejang Lebong telah dijadikan tempat Prostitusi. Kemudian anggota Sat Reskrim Polres Rejang Lebong mendatangi lokasi tersebut dan saat tiba di lokasi, terdapat tiga orang perempuan dan dua orang laki laki. Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan adanya alat kontrasepsi yang telah digunakan. Selanjutnya Pelaku dan sejumlah Barang Bukti dibawa ke Polres Rejang Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", jelasnya.
Adapun Lima orang yang diamankan berinisial Ni selaku tersangka, Ok selaku saksi, To selaku saksi, Se selaku saksi dan Ya juga sebagai saksi.
Saat ini ke Lima orang tersebut diamankan di Mapolres Rejang Lebong guna pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Andeka Saputra