Kejari Rejang Lebong Musnahkan Ribuan Gram Sabu-sabu
TrotoarNews- Senin (17/07) Sore, Kejaksaan negeri Kabupaten Rejang Lebong memusnahkan barang bukti tindak pidana umum tahun 2023. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, 29 perkara narkotika jenis Sabu dengan berat 1.315,63 gram, 4 perkara narkotika jenis Ganja seberat 35,54 gram, 3 perkara jenis Pil sebanyak 3.922 butir, 2 perkara Sajam, 7 perkara pencurian, 3 perkara perlindungan anak, 2 perkara pembunuhan, 1 perkara Senpi, 5 perkara perjudian, 2 perkara penggelapan dan 1 perkara penganiayaan.
Hadir dalam kegiatan Unsur Forkopimda, perwakilan Lapas, perwakilan pengadilan, asisten bupati dan tenaga kesehatan.
Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong, Fransisco Tarigan mengatakan jika terdapat 2 perkara yang harus menjadi perhatian khusus bagi kita bersama.
"Pencurian dan narkoba merupakan tindak kriminal yang paling tinggi di Rejang Lebong. Untuk menekan tinggi nya angka dari 2 perkara tersebut tidak hanya dilakukan tindakan, namun juga harus dilakukan dengan pendekatan dan kepedulian kita bersama", ungkapnya.
Editor : Andeka Saputra