IKLAN ATAS

Baliho Bacaleg Bertebaran di Rejang Lebong, Bawaslu Layangkan Surat ke Parpol

 

 TrotoarNews- Banyaknya Baliho calon anggota legislatif yang terpasang di sejumlah badan jalan di Kabupaten Rejang Lebong jelang pemilu menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Setempat.


Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali menyampaikan jika saat ini melayangkan surat ke sejumlah partai politik untuk segera dilakukan penertiban. Senin (11/09)


"Untuk secara resmi hari ini kita telah melayangkan surat ke kawan-kawan politik untuk dilakukan penertiban. Jangan sampai menyalahi aturan, seperti Perda", dia.


Jika hal tersebut tidak diindahkan, Ahmad Ali mengatakan akan mengajak semua pihak untuk duduk bersama.


“Kemudian untuk langkah selanjutnya, kami akan mengajak kawan-kawan untuk duduk bersama, termasuk Satpol PP sebagai penegak Perda”, ucapnya.



Redaktur : Andeka Saputra

Powered by Blogger.